Berdesak-desakan, Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Seorang Pengamen

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com,Surabaya- Warga sekitar Geluran, Taman, Sidoarjo, begitu antusias melihat rekonstruksi kasus pembunuhan seorang pengamen yang dilaksanakan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Selasa (31/10). Dari rekonstruksi adegan diperagakan 74 adegan. Rekontruksi pembunuhan sadis dengan korban berinisial AP, lelaki yang berdomisili di Jalan Kenongosari, Pepelegi, Waru, Sidoarjo ini melibatkan para tersangka yang kini masih ditahan di Mapolda Jatim. Sementara rekontruksi diperankan oleh Tarwadi berperan sebagai korban berinisial AP. Sementara tersangka berinisial AZ diperankan oleh Aipda Rahmad Agus, tersangka PU diperankan oleh Aiptu Parno, untuk tersangka ED diperankan Brigpol Erwin, tersangka IS diperankan oleh Aiptu Bambang Iswanto dan Tersangka NO diperankan Brigpol Nicolas W. Sedangkan saksi NS diperankan oleh Bripda Bulan Indah Permata, saksi WA diperankan Bripda Desi dan saksi MO diperankan oleh Bripda Indah. Agar gelar rekontruksi berjalan sesuai yang diharapkan, maka perlu melibatkan unit Identifikasi plus foto grafer. Anggota Brimob Polda Jatim dan peran pengganti korban diperankan oleh peran pengganti dari anggota Unit Resmob Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim. Kasubdit III Jatanras AKBP Boby Paludin Tambunan dari rekonstruksi mengatakan, ada 74 adegan yang dilakukan oleh masing masing peran tersangka. " maksud dilakukan rekonstruksi adalah ingin mengetahui secara jelas tersangka menghabisi korban,"terang Boby. Usai rekontruksi, pihaknya kemudian akan melengkapi berkas dan segera dilimpahkan ke penuntutan. Kejadian pembunuhan terjadi pada Sabtu, Nopember 2015 sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Geluran RT 04/RW 01 Klethek, Taman, Sidoarjo. Korban tewas akibat dikeroyok oleh 10 orang yang diduga memiliki komunitas “anak punk”. Para tersangka itu berinisial DW, GH, KO, DE, AZ, PU, ED, IS, CU dan NO. Mereka bersama-sama melakukan penganiayaan dengan cara memukul dengan tangan kosong, menendang dengan kaki, memukul dengan paving hingga akhirnya korban tewas. Saat korban tewas, lalu dimasukkan sumur dan ditimbun dengan bongkahan bangunan, setelah rata bibir sumur disemen atau dicor. Tujuannya untuk menghilangkan jejak. Namun akhirnya kasus ini terkuak oleh tim Subdit III Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jatim.nt

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru