SURABAYAPAGI.com, Bandung- Aparat Satreskrim Polrestabes Bandung tembak mati Andi alias Galing lantaran hendak melarikan diri saat ditangkap.
"Kita menangkap dan menembak mati pelaku curas yang memang meresahkan masyarakat ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan, Jumat (3/11).
Tersangka awalnya dilaporan korban Jurjaman. Dimana korban dirampas handphone oleh pelaku di Jalan Astina, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada Jumat 20 Oktober lalu.
"Perampasan barang berupa satu unit Hand Phone merk ASUS warna putih," jelasnya.
Dalam satu minggu dilakukan penyelidikan, team dari Sat Reskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap tersangka. Namun pada saat perjalanan menuju Mapolrestabes Bandung pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan penembakan.
"Korban tewas mengenai dada sebelah kiri yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia pada saat perjalanan menuju rumah sakit," tandasnya.
Polisi amankan barang bukti lima bilah pisau warna hitam. Dua buah HP merk XIOMI dan Samsung diduga barang hasil kejahatan. (hm/mrd)
Editor : Redaksi