Gagal Berangkat Haji, Calon Jamaah Melapor ke Polda Jatim

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Saat ini Musim haji 2017 sudah berlalu. Namun masalah gagalnya pemberangkatan calon jamaah haji masih saja terjadi. Hal tersebut dialami oleh 6 calon jamaah haji asal Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Jawa Timur yang gagal berangkat ke Tanah Suci Makkah. Karena geram tak kunjung mendapatkan respon dari Pihak Travel akhirnya keenam korban pun melaporkan Nur Faidah pemilik Travel Al Maghfirah Surabaya ke SPKT Polda Jatim, Jumat (10/11/2017). Salah satu calon jemaah haji yang gagal berangkat adalah M. Soleman yang berniat memberangkatkan haji kedua orangtuanya dan telah membayar Rp 200 juta per orang. Dia telah meyetorkan uang melalui Bilyet Giro (BG) dua kali pada Nur Faidah, pemilik Travel Al Maghfirah dengan total Rp 400 juta 950 ribu. "Saya sudah coba hubungi via WA namun hanya dibaca dan tidak dibalas. Saya juga sudah coba telpon namun tak ada jawaban. Hal serupa juga dilakukan korban yang lain. Kami menduga memang ada i’tikad tidak baik dari Nur Faidah dan pihak travel untuk menyelesaikan persoalan. Untuk itu kami laporkan kasus ini ke SPKT Polda Jatim," terang Soleman pada awak Media Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana Ongkos Naik Haji (ONH) Plus oleh travel Al Maghfirah berkantor di Jalan Ketintang Madya Surabaya. Tak hanya batal berangkat, keenam korban itu kini juga belum tahu nasib uang pendaftaran haji yang telah diserahkan pada pihak travel tersebut.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru