DARI KABUDAYA KE BOROBUDUR

surabayapagi.com
LUMBIS, bukan sekadar nama Kecamatan yang kini secara yuridis masih “bersarang” di wilayah Kabupaten Nunukan, tetapi juga mengatributi nama seorang sosok Dayak yang giat berjuang di teritorial perbatasan. Aku mengenalnya dalam Rapat Kerja Terbatas Dewan Ketahanan Nasional sewaktu membincang daerah otonomi baru (DOB) yang dikajinya. Dalam bahasa Surabaya, Cak Lumbis hadir dan kami bersapa penuh ramah sebagaimana watak dasar Dayak yang menyorongkan kehangatan dalam persahabatan. Kabudaya yang “mengintegrasi” dalam narasi Kabupaten Bumi Dayak ada di perbatasan, telah menggeliatkan diri yang berpegang teguh pada nasionalisme sejati menjadi DOB. Rakyat di Kecamatan Sebuku, Kecamatan Tulin Onsoi, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Lumbis Ogong, Kecamatan Sembakung, dan Kecamatan Sembakung Atulai menyuarakan kehendak membangun Kabudaya yang otonom. Suaranya meski terkadang keras di perbatasan tetapi sejatinya kerap didengar lirih oleh Jakarta. Terhadap kebutuhan Kabudaya dan ratusan daerah perbatasan lainnya di Papua dan Kalimantan maupun Sulawesi kujalin silaturahmi untuk berbagi peneguhan hati cinta NKRI. Kuujarkan cerita lama di banyak prasasti dan kakawin serta lontarak latoa yang berkisah tentang keunggulan dari era Kedatuan Sriwijaya, Samudra Pasai, Kerajaan Majapahit hingga Kesultanan Demak maupun otoritas Kerajaan Kutai Kertanegara, Singhasari, Malaka, Ternate-Tidore, Galuh, Pakuwon, ataupun Mataram dan Kertasura. Semua imperium negara itu tampak mengalami “kegoyahan nasional” dikala kekuasaannya sentralistik, dan abai melakukan desentralisasi. Otonomi sesungguhnya adalah piranti penguatan persatuan nasional. Saudara-saudaraku di Kabudaya kuyakini sepenuh argumentasi kebangsaan bahwa pemberian DOB Kabudaya pastilah semakin terasa lebih mengindonesia daripada dibiarkan “mendekat” dalam dekapan “relasi sosial” dengan Malaysia. Intinya memberikan otonomi dalam tata kelola pemerintahan yang partisipatoris pada daerah-daerah perbatasan harus dijadikan agenda prioritas memperkuat pertahanan negara bangsa. Selanjutnya, untuk Saudaraku di Kabudaya, maafkan aku yang belum mengulas dan memberikan catatan secara khusus mengenai DOB kepadamu, karena memang problem negara kita sedang membutuhkan banyak perhatian untuk kutulis. Pekan ini saja kita dihebohkan oleh apa yang terjadi di Papua. Sebuah wilayah yang setiap saat menyuguhkan “berita hendak merdeka” sebagai “gelegak” yang menggambarkan kondisi kurang tersapa. Maka kehadiran negara untuk menyapa secara tepat dan konsisten adalah kebutuhan. Papua yang kaya raya tetapi rakyatnya sudah sekian lama hidup “jauh dari kue pembangunan” mesti disadari pemerintah. Ini soal esensi paseduluran sesama anak bangsa, maka jangan muda sekali memberi label apapun sebelum “saling menuang cintanya”. Termasuk kepada “umat beriman” yang sebagian dicap radikal, tidak toleran, dan anti Pancasila. Hentikan pemberian label yang tidak sepatutnya selama “jiwa-jiwa kita belum menyamudrakan kasih sayang” sebagaimana juga hari-hari ini muncul fenomena ormas berlagak “penjaga negara” dengan membubar-bubarkan “kerumun sayang sesamanya”. Muncul pula soal MK yang “mengilik-ngilik” ajaran agama dianggap “semuanya asing” dibanding dengan Aliran Kepercayaan. Konstruksi berpikirnya menjadi sangat “berpotensi membangun” konfrontasi antara agama dan kepercayaan. Sesuatu yang sudah kita helat di latar sosial telah “berjalin kemesraan” kini “terusik diam-diam” sehingga Ketua Umum PP Muhammadiyah menyuarakan “gelisah khalayak”. Beliau benar dalam konteks yang mestinya MK lebih cermat dalam menjaga hubungan tidak membenturkan apa yang sudah membaur dalam peradaban melalui “argumentasi kasunyatan”, bukan “logika tendensiusnya”. Lebih dari itu, ada pula diskusi yang menyarikan kepahlawanan dan kikisnya keteladanan. Bangsa ini diremehkan sendiri oleh sebagian generasinya sehingga saya terpanggil untuk mengenang, bukan “karena terlalu terlena” dengan masa silam, tetapi untuk dipelajari agar bangsa ini bisa tegak berdiri karena kita bukan dari bangsa tanpa peradaban. Dengan sabar akhirnya saya mencoba menuntunnya dalam gerakan olah pikir tematik: Siapakah yang pernah menyaksikan kemegahan Candi: Borobudur, Prambanan, Penataran, Singhasari, Ceto, Sukuh dan beribu-ribu Candi di belantara Bumi Nusantara ini? Ribuan gunung dan Ribuan Alat Batu berserak di Jawa Timur seperti pula diulas Hubert Forestier, 2007 dan Jacques Dumarcay, 2007. Apa yang telah kau persaksikan atas bangunan-bangunan itu? Siapakah yang sudah membaca Prasasti-prasasti atau Kakawin-kakawin yang tergelar dalam pahatan batu maupun ukiran lontar dari Aceh sampai Papua? Apa yang kau dapat bacakan terhadapnya? Siapakah yang sudah melihat Situs-situs di Wilayah Kerajaan dari Sriwijaya, Majapahit, Demak, Pajang atau Mataram dalam lingkup apapun? Apa yang kau mampu perlihatkan terhadap peradaban kenegaraan dan pemerintahan yang terbentangkan olehnya? Apakah semua yang ada itu telah menjadikan produktivitas pribadi warga negara Indonesia atau kinerja pemerintahan dalam lingkup birokrasi Republik Indonesia semakin meningkat melebihi leluhurnya? Atau semua yang terhampar hanyalah bermakna selaku legenda semata, dongeng pengantar tidur anak-cucu kita, ilusi yang menghibur hati, bahkan sebatas igauan karena telah lama ditidurkan dan kini hendak bangun dari kelelapannya yang sedemikian panjang. Istilah Bangsa Indonesia atas permenungan kenegaraan leluhurnya terkesan terlalu lama dan ternyata keterjagaannya kini sudah dijejali beragam konsepsi-konsepsi baru yang tercerabut dari dimensi keluhurannya. Bangsa ini ibaratnya terbangun agak gagap dan kaget yang dapat bercermin dalam cerita kehidupan para pemuda yang terhikayatkan dalam Kisah Ashabul Kahfi. Perubahan terus terjadi dan ada yang berlaku menjadi-jadi. Di tengah gelembung dan gelombang deras perubahan itulah mari sejenak saja menggali untuk memahatkan substansinya sebagai percikan cahaya penataan pemerintahan yang mengenal dirinya sendiri. Saksikan satu saja candi semisal Candi Borobudur tanpa perlu memasuki pro-kontra pendiri dan pendiriannya (Abad VII-IX oleh Dinasti Sailendra sebagai penghormatan pada Sang Buddha dengan sang perancang Gunadharma (C.W. Leadbeater, 2015; Titus Leber, 2011) atau lebih dari itu sebagai peninggalan Nabi Sulaiman (KH. Fahmi Basya, 2014), tetapi tetaplah dengan menyelami kreativitas kepemimpinan penyelenggaraan pemerintahan yang dikembangkan saat itu. Ratusan literatur dapat dibaca yang menguraikan sisik melik (kandungan hakiki yang multi sisi) Candi Borobudur, tetapi persaksian siapa saja yang telah melihat, merabah, dan merasakan auranya, niscaya ada kemegahan dan pesona di dalamnya. Permufakatan publik menunjukkan bahwa Borobudur itu megah dan indah dalam segala dimensinya. Dalam bahasa Thomas Stamford Raffles (2008), Candi Borobudur adalah benda yang mengagumkan sebagai karya yang agung. Marilah kemegahan, keagungan dan keindahan itu diterjemahkan membumi dalam lingkup birokrasi pemerintahan yang mampu membangun Candi Borobudur dengan membuat pertanyaan dan pernyataan pada aspek Kebijakan Negara: untuk membangun Candi Borobudur secara kenegaraan dan pemerintahan tentu ada keputusan kenegaraan dan pemerintahan yang diambil guna memenuhi kebutuhan publik. Negara pastilah hadir dan menjadi pihak utama yang melakukan pembangunan Candi Borobudur sebagai monumen kenegaraan atau tetenger kerajaan yang dapat dikenang sepanjang masa. Negara yang mampu membangun berarti memiliki sumber daya yang besar (ekonomi, politik, sosial, budaya, ideologis, teknis-teknologis, dan sumber daya manusia yang profesional serta tersertifikasi). Kemampuan ekonomi dan finansial serta para teknokrat yang terlibat dalam program nasional kerajaan saat itu niscaya telah menghitung secara komprehensif segala kebutuhan proyek nasional ini. Apabila dipelajari lebih mendalam dengan pendekatan Indikator Kinerja Utama (IKU) dapat dipetakan: berapa Indeks Pertumbuhan Ekonomi, Indeks Tingkat Pengangguran Terbuka dan Indeks Persentase Penduduk Miskin, Indeks Pembangunan Manusia serta Indeks Disparitas Wilayah yang terjadi saat itu? Program pembangunan Candi Borobudur secara birokratik bisa saja digunakan sebagai sarana menjaga pertumbuhan ekonomi berkelanjutan(sustainable growth), membuka lapangan kerja, sekaligus untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta mengatasi disparitas wilayah dengan meningkatkan IPM (human development index) yang memiliki keunggulan pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat. Hanya negara yang sehat secara fisik-psikis, moneter dan ekonomi yang mampu membangun monumen semonumental serta semegah Candi Borobudur. Rapat-rapat: berapa kali rapat pimpinan (Rapim), rapat koordinasi (Rakor), rapat teknis (Ratek), atau rapat kerja (Raker) dan rapet kerja terbatas (Rakertas) diadakan? Bagaimana rapat-rapat itu diselenggarakan dalam rangka untuk membangun Candi Borobudur dengan penyusunan program kerja nasional serta sinkronisasi atau harmonisasi program dengan pemerintah daerah. Dalam bahasa dewasa ini adalah adanya tahapan musrenbang untuk mengharmonisasi kehendak rakyat dalam RPJP-RPJM Nasional dan RPJP-RPJM Daerah. Pola penyusunan program kerja Kabinet era pembangunan Candi Borobudur atau lainnya belum kita gali secara serius untuk menjadi pelajaran bagi pengelolaan pemerintahan NKRI. Birokrasi pembangun Candi Borobudur tidak kita pelajari untuk mengembangkan birokrasi pemerintahan NKRI. Bahkan isu Anggaran Belanja Negara: tidak mungkin membangun Candi Borobudur tanpa biaya dengan penyediaan anggaran negara (APBN-APBD) yang memadai. Konstelasi ekonomi saat itu pasti menarik bagaimana pengaruh pengalokasian pembiayaan pembangunan Candi Borobudur tidak sampai mengganggu perekonomian nasional. Berapa tingkat inflasi atau malah deflasi serta kemampuan keuangan negara yang khusus dialokasikan pada Pos Anggaran pembangunan Candi Borobudur? Mekanisme pembiayaan dan pencairan dananya secara birokratik dapat dipelajari dan dicermati bagaimana Bendahara Negara mengelola kebijakan publik tersebut tanpa melanggar regulasi penyelenggaraan pemerintahan dalam lingkup financial management. Bagaimana pengelolaan keuangan negara saat itu guna mempersiapkan bangunan Candi Borobudur yang secara birokratik pengalokasian pembiayaannya dapat menggunakan sistem multi years alias year to year (y to y)? Pembiayaan pembangunan Candi Borobudur itu murni biaya negara atau ada biaya donatur swasta sebagai investor atau semodel dengan pembiayaan yang ditanggung oleh konsorsium modal pembangunan Candi Borobudur? Puluhan pertanyaan dan pernyataan telah kususun meski tidak semuanya dituang di sini. Maafkan aku. Dalam konteks dan konten demikian kita menjadi bertanya sejatinya modernisasi kehidupan sekarang ini apanya yang modern dan mengungguli budaya leluhur? Kita terlalu abai dengan capaian-capaian birokratik kepamongprajaan nenek moyang, sehingga dengan pongah kita berkata inilah modernisme yang tidak dinikmati oleh leluhur dan kita merasa jumawah (sombong) untuk menganggap berperadaban lebih hebat dari zaman yang ribuan tahun silam. Bercerminlah.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru