Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. SP/ SBY
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD Jatim masih dalam kondisi sehat, khususnya terkait komposisi belanja pegawai yang menjadi sorotan dalam implementasi kebijakan nasional.

Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Dan sesuai ketentuan UU HKPD, porsi belanja pegawai ditetapkan maksimal 30 persen dari total anggaran. Untuk Pemprov Jatim, angka tersebut dipastikan masih berada di bawah ambang batas.

"Kalau Jawa Timur, relatif aman. Kami sudah menanyakan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), postur anggaran kita baik. Belanja pegawai kita juga di bawah 30 persen," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Minggu (05/04/2026).

Sementara itu, terkait penilaian terhadap belanja infrastruktur tidak bisa hanya dilihat dari kategori belanja modal semata. Menurutnya, sejumlah program pelayanan publik juga masuk dalam kategori belanja yang berdampak pada infrastruktur. Salah satu contohnya adalah layanan transportasi publik Trans Jatim. 

Meski masuk dalam kategori belanja barang dan jasa, program tersebut tetap memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur layanan. "Trans Jatim itu memang masuk belanja barang dan jasa, tapi menghasilkan layanan infrastruktur bagi masyarakat. Jadi definisi infrastruktur tidak selalu dalam bentuk belanja modal," jelasnya.

Di sisi lain, ia mengakui kondisi di tingkat kabupaten/kota di Jatim cukup beragam. Dari total 38 daerah, hanya sebagian kecil yang memiliki porsi belanja pegawai di bawah 30 persen. Dan sisanya bervariasi, ada yang sedikit di atas, bahkan ada yang lebih dari 40 persen.

Meski demikian, Emil menegaskan pemerintah provinsi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi tersebut, mengingat isu belanja pegawai merupakan hal strategis yang juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Ia juga memastikan bahwa Kota Surabaya termasuk dalam daerah dengan porsi belanja pegawai yang masih di bawah 30 persen. "Surabaya masuk yang di bawah 30 persen," pungkasnya. sb-03/dsy

Berita Terbaru

Perketat MBG Sehat dan Layak, Pemkab Probolinggo Ingatkan SPPG Tertib Kelola Sampah

Perketat MBG Sehat dan Layak, Pemkab Probolinggo Ingatkan SPPG Tertib Kelola Sampah

Rabu, 04 Nov 2026 13:29 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 13:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kondisi sehat dan layak kepada siswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Tekan Inflasi Tembus 3,66 Persen: Pemkot Madiun Perkuat Koordinasi Stok Pangan

Tekan Inflasi Tembus 3,66 Persen: Pemkot Madiun Perkuat Koordinasi Stok Pangan

Rabu, 04 Nov 2026 13:15 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Hingga September 2026, inflasi year on year (yoy) di Kota Madiun tercatat mencapai 3,66 persen sehingga fenomena kenaikan inflasi…

19.030 Warga Magetan Idap Hipertensi, Dinkes: Mayoritas Lansia Rentang Usia 50-59 Tahun

19.030 Warga Magetan Idap Hipertensi, Dinkes: Mayoritas Lansia Rentang Usia 50-59 Tahun

Rabu, 04 Nov 2026 13:09 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Hingga September 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan mencatat sebanyak 19.030 warga Magetan, terdeteksi mengidap hipertensi atau…

Heboh! Penemuan Artefak Jobong Kuno di Lahan Pembangunan Milik Warga Jombang

Heboh! Penemuan Artefak Jobong Kuno di Lahan Pembangunan Milik Warga Jombang

Rabu, 04 Nov 2026 13:04 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 13:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Baru-baru ini, warga di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang mendadak heboh pasca adanya penemuan benda yang…

Perluas Akses Hunian Layak, Pemkab Jombang Kebut Penanganan Program RTLH

Perluas Akses Hunian Layak, Pemkab Jombang Kebut Penanganan Program RTLH

Rabu, 04 Nov 2026 12:55 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Guna meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui percepatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Kabupaten…

Anggaran Rp900 Juta, Pemkab Jombang Matangkan Lapak Sementara Pasar Cukir

Anggaran Rp900 Juta, Pemkab Jombang Matangkan Lapak Sementara Pasar Cukir

Rabu, 04 Nov 2026 12:24 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Guna mematangkan pembangunan lapak semipermanen Pasar Cukir, Kecamatan Diwek, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mulai…