Awasi Dana Desa, Anggota DPD Kunjungi Gresik

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Tiga anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkunjung ke Gresik dalam rangka maksimalisasi fungsi pengawasan dana desa. Ketiga senator tersebut menerima penjelasan langsung dari Bupati Sambari Halim Radianto di kantornya, kemarin (4/12/2017). Penyaluran dana desa di wilayah Kabupaten Gresik menjadi perhatian serius bupati dan jajarannya. “Mengingat dana desa yang diterima cukup besar jumlahnya, maka ada stressing untuk setiap desa, yakni harus ada connecting antardesa. Jadi setiap desa dengan desa yang lain akan ada sinkronisasi,” kata Sambari didampingi Sekda Djoko Sulistio Hadi. Terkait pencairan dana desa, dijelaskan, sejak pencairan tahap pertama sudah harus ada pertanggungjawaban secara jelas. “Artinya antara dana yang diterima dan realisasi fisik harus seimbang,” katanya. Oleh sebab itu, dari seluruh anggaran yang diterima oleh desa diwajibkan untuk menyusun program dan dituangkan dalam APBDes, setelah itu dibuatkan Peraturan Desa (Perdes) sehingga dapat dipantau secara maksimal. Sementara ketua rombongan DPD RI Abdul Qadir Amir Hartono mengatakan, kehadiran mereka ke Gresik adalah dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pengawasan sesuai amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. "Kami sangat concern melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Desa dalam rangka untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat di desa," ujarnya. Ditambahkan, dalam pelaksanaan selama lebih dari tiga tahun ini, Komite I DPD RI telah menerima aspirasi khususnya permasalahan-permasalahan dalam implementasi UU, yang disampaikan baik dari masyarakat langsung maupun stakeholder terkait. Undang-undang Desa, menurut Abdul Qadir, merupakan paradigm baru dalam regulasi desa di Indonesia. Karena undang-undang ini menjadikan desa tidak sebagai objek pembangunan melainkan sebagai subyek pembangunan. did

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru