SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Semua Puskesmas di Lamongan ditargetkan akan terakreditasi, sebagai peningkatan kinerja dan mutu. Dari 33 Puskesmas di Lamongan sebanyak 22 diantaranya sudah terakreditasi, dan masih menyisahkan 11 Puskesmas yang belum terakreditasi.
Penegasan itu disampaikan oleh bupati H Fadeli, saat rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum atas 3 Raperda oleh Fraksi DPRD dan Jawaban DPRD atas Pendapat Bupati terhadap 3 Raperda Inisiatif DPRD, Senin (4/12/2017).
Sisa 11 tersebut lanjutnya, akan ditingkatkan pada tahun 2018 mendatang. Ia menyebutkan kalau akreditasi itu harus diteruskan karena akan meningkatkan mutu pelayanan, baik promotif maupun preventif. "Semua Puskesmas sudah harus terakreditasi semua di Lamongan," terangnya.
Sementara itu, di bidang pertanian, dia mengungkapkan Pemkab Lamongan memfokuskan pemberian modal usaha dalam berbagi program. Seperti Pembinaan Peningkatan Pendapatan Petani (P4K), Program Peningkatan Mutu Intensifikasi (PMI) padi, jagung dan tebu serta berbagai hibah barang dan Alsintan.
Sedangkan terhadap harapan penilaian SAKIP agar memperoleh nilai yang lebih tinggi, dia menyampaikan itu akan menjadi prioritas. Itu karena menurutnya SAKIP merupakan bagian dari penerapan anggaran berbasis kinerja, perfomance based budgeting.
“Ini berarti setiap dana yang dikeluarkan harus dapat dikaitkan dengan kinerja yang dihasilkan. Sehingga SAKIP harus terintegrasi dalam penganggaran,” ungkap Fadeli.
Terhadap pendapat Bupati atas 3 Raperda Inisiatif DPRD, juru bicara DPRD Son Haji mengungkapkan akan melakukan koreksi substansi yang disampaikan pada Raperda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Sedangkan terkait Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, nantinya akan tetap mengatur hal-hal bersifat teknis. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga tetap terakomodirnya aspirasi yang berkembang di masyarakat sampai pada tingkat implementasi perda.
Dalam kesempatan itu, sebelum membacakan jawaban atas pandangan umum fraksi terkait raperda, Fadeli sempat menyampaikan terima kasih atas apresiasi Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang RPJMD Tahun 2016-2021 oleh Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerindra.jir
Editor : Redaksi