Eks Presiden Catalunya Bebas Jadi Buronan di Eropa

surabayapagi.com
Keputusan disampaikan oleh Hakim Mahkamah Agung Spanyol, Pablo Llarena. Kendati demikian, mantan Presiden Catalunya, Carles Puigdemont dan empat pengikutnya tetap menjadi buronan di negeri matador. Jika dia menginjakkan kaki di Spanyol, maka bakal dipastikan langsung dijebloskan ke ruang tahanan, seperti dilansir dari laman AFP. MADRID, Rodriguez. Pemerintah Spanyol memutuskan mencabut surat perintah penangkapan terhadap Puigdemont, di kawasan Eropa. Alasannya, Puigdemont dan empat mantan anak buahnya yang kabur ke Belgia beritikad baik bakal pulang kampung. Menurut Llarena, alasan lain mengapa Mahkamah Agung Spanyol mencabut surat perintah penangkapan di Eropa buat Puigdemont adalah supaya tidak membikin rumit proses penyidikan. Termasuk soal siapa yang ditahan dan dibebaskan dengan jaminan dalam dugaan makar, pemberontakan, dan penyelewengan uang negara. Llarena mengatakan, jika Spanyol ngotot mempertahankan surat perintah penangkapan baut Puigdemont, maka pemerintah Belgia bisa saja menolak sebagian alasan penangkapan. Dan hal itu justru bisa membuat posisi tawar Puigdemont dan rekan-rekan naik, serta melemahkan sangkaan dialamatkan kepadanya. Puigdemont dan empat pengikutnya kemarin juga sudah menghadap pengadilan di Ibu Kota Brussels, dalam sidang ekstradisi. Hakim setempat menjadwalkan memberikan putusan pada 14 Desember mendatang. Nampaknya pencabutan surat penangkapan itu juga bakal berpengaruh terhadap proses hukum dijalani Puigdemont dan kawan-kawannya yang dalam pengasingan. 05

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru