Dikenal dengan nama "ice" di Australia atau "sabu" di Indonesia, sitaan seberat 1,2 ton itu diamankan polisi usai diambil dari sebuah kapal bernama Valkoista. Petugas meyakini paket sabu ini berasal dari Tiongkok. CANBERRA, M. Burhanudin.
Kepolisian Australia telah menyita narkotika jenis methamphetamine senilai USD760 juta atau lebih dari Rp10 triliun dalam operasi terbesar dalam memburu obat terlarang tersebut.
Australia adalah salah satu negara dengan tingkat konsumsi terbesar narkotika sabu kristal. Negara ini menjadi destinasi favorit jaringan pengedar narkoba karena harganya di pasaran relatif tinggi. Sebagian besar sabu di Australia datang dari Tiongkok serta area Segitiga Emas yang terdiri dari perbatasan Myanmar, Thailand serta Laos.
Delapan pria, semuanya warga Australia, dijerat pasal mengimpor serta memiliki obat-obatan terlarang. Mereka semua terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Penyitaan ini mengakhiri investigasi kepolisian Australia sejak enam bulan terakhir. Wakil Komisioner Kepolisian Federal Australia Leanne Close mengklaim sejumlah gembong jaringan narkoba ini telah ditangani.
"Barang sitaan ini bernilai sekitar AUS1 miliar. Barang ini tidak akan beredar di jalan-jalan Australia selama musim liburan Natal," tutur Close, seperti disitat AFP.
"Para pelaku ini akan dihadirkan di pengadilan dengan tuntutan mendistribusikan obat-obatan terlarang di sepanjang pesisir timur Australia," lanjut dia.
Valkoista tiba di pelabuhan Geraldton di Australia Barat pada Kamis pagi kemarin. Paket sabu itu kemudian dipindahkan ke sebuah mobil van berwarna putih, sebelum akhirnya petugas datang menggerebek. Rekor penyitaan terbesar sabu di Australia sebelumnya ada di angka 903 kilogram, yang ditemukan di Melbourne pada awal 2017. 07
Editor : Redaksi