KPK-Tim Pemantau Berkoordinasi Kasus Novel Baswedan

surabayapagi.com
SURABAYA PAGI, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menegaskan lembaganya akan terbuka dengan segala informasi yang dibutuhkan Komnas HAM untuk menyelidiki kasus teror tersebut. KPK siap melakukan koordinasi dengan tim pemantau kasus teror penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan bentukan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). "KPK terbuka untuk menerima teman-teman dari Komnas HAM untuk berkoordinasi lebih lanjut. Nanti teknisnya kami akan koordinasikan," kata Febri, Jakarta, Kamis (15/3). Menurut Febri, lembaganya sangat terbuka dengan semua pihak, termasuk Komnas HAM yang ingin bertujuan mengungkap teror tersebut. Febri menambahkan, untuk hal ini dirasa perlu adanya pertemuan lebih lanjut untuk membicarakan teknis yang lebih detail. "Spesifiknya apa tentu harus ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan yang lebih teknis," ucap Febri. Tim Pemantau Komnas HAM sendiri telah meminta keterangan Novel terkait dengan kasus penyerangan air keras yang telah hampir enam bulan berlalu. Dalam pemeriksaan itu, Novel mendapat 23 pertanyaan yang berkaitan dengan kronologi penyiraman air keras pada April 2017. Novel menjalani perawatan di RS Singapura selama kurang lebih 10 bulan, sejak April 2017. Dia kembali ke Indonesia pada tanggal 22 Februari 2018. Dia harus mendapatkan perawatan pada kedua matanya lantaran disiram air keras oleh orang tak dikenal. Hingga kini, polisi masih belum mampu menangkap pelaku teror tersebut.jk

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru