SURABAYA PAGI, Lamongan - Pimpinan DPRD Lamongan resmi dilantik pada 26 September 2019 lalu. Namun sayang dari empat pimpinan DPRD yang harus dilantik, satu diantaranya perwakilan dari PAN batal dilantik karena belum memenuhi kelengkapan administrasi.
Karena masih ada satu jatah pimpinan yang masih kosong, pimpinan DPRD Lamongan melalui ketuanya H. Ghofur meminta kepada DPD PAN Lamongan segera mengirim surat pengantarnya ke sekwan, yang dilengkapi dengan tanda tangan ketua dan sekretaris.
"Tentu kami mendorong kepada DPD PAN agar surat pengantar sesegera diluncurkan agar agenda pelantikan wakil ketua DPRD dari PAN segera diagendakan," kata Ghofur panggilan akrab ketua DPC PKB Lamongan ini.
Meski satu pimpinan DPRD belum terisi kata Ghofur, tidak mempersoalkannya, agenda kegiatan dewan tetap normal seperti biasa dan jalan terus, bahkan agenda pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga sudah lakukan, dan agenda-agenda lainnya.
"Saya kira tidak terpengaruh, kita di dewan beberapa agenda sudah kita jalankan, dan tidak ada masalah, meski demikian ia tetap berharap dalam waktu dekat satu slot pimpinan dewan ini terisi," harapnya.
Terpisah, sekretaris dewan Aris Wibawa saat dihubungi menyebutkan, sampai saat ini surat pengantar dari DPD PAN untuk mengisi slot pimpinan dewan belum diterima pihaknya. "Pasca pelantikan pimpinan dewan sampai sekarang, surat pengantar dari DPD PAN belum dikirim," kata Aris Wibawa, Minggu (29/9).
Ia akan terus berkoordinasi dengan DPD PAN, khususnya kepada Wiji yang sebelumnya telah ditunjuk oleh PAN sebagai pimpinan DPRD Lamongan. "Saya sudah berkoordinasi dengan pak Wiji agar segera mencukupi persyaratan, dan sifatnya saya menunggu," kata Aris.
Meski demikian lanjut Aris, kegiatan kedewanan masih berjalan seperti biasa, apalagi 3 pimpinan dewan sudah dilantik, dan sudah menghasilkan beberapa keputusan, diataranya sudah mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), bahkan pada Jum’at (27/9) lalu sudah dilakukan rapat Bamus. "To be must go on. Semoga Pimpan Dewan slot dan jatah PAN segera menyusul. Itu harapan saya," harapnya.
Sebelumnya Wiji gagal dilantik bersamaan dengan 4 pimpinan dewan lainnya, karena terganjal surat pengantar dari DPD PAN Lamongan tidak ditanda tangani oleh ketua DPD PAN, Husnul Aqib. Surat penggantar malah ditanda tangani oleh Heru Purnama sebagai wakil ketua DPD PAN Lamongan, dan Sekretaris Amar Syaifudin.
DPD PAN Lamongan sendiri sampai sekarang terjadi konflik dua kubu. Kubu Husnul Aqib ketua DPD PAN, dengan kubu Amar Syaifudin sekretaris DPD PAN Lamongan. Bahkan sangking kerasnya perseteruan di keduanya, Husnul Aqib yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Lamongan periode 2019-2024 tidak mendapatkan jabatan apa-apa, meski kans nya sangat layak jadi wakil ketua DPRD Lamongan, karena selain karena ketua partai, Aqib juga sebagai pemilik suara terbanyak di internal PAN.jir
Editor : Redaksi