KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah saksi diperiksa, termasuk pejabat Pemkot Madiun, pihak swasta, pengurus perguruan tinggi hingga anak sulung Maidi yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

‎Sejak awal pekan ini, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, tetapi juga digelar di daerah, yakni di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta. Sebelumnya, pemeriksaan juga sempat dilakukan di KPPN Madiun.

‎Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan di daerah dilakukan untuk efisiensi, terutama ketika jumlah saksi yang dipanggil cukup banyak.

‎“Dalam beberapa perkara, kami memang sering melakukan pemeriksaan langsung di daerah agar lebih efektif,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

‎Pada Kamis (30/4/2026), tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kahono Pekik Hari Prasetiyo, pejabat di Bappelitbangda Kota Madiun tahun 2025. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

‎Sehari sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya ASN Pemkot Madiun, pihak swasta, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati.

‎Salah satu nama yang turut dipanggil adalah Hendra Saktiyawan, ASN yang bertugas di Kecamatan Madiun. Ia diketahui merupakan putra sulung Maidi. Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Camat Madiun, Muksin Harjoko.

‎Hal ini dibenarkan oleh Muksin Harjoko Camat Madiun. "Benar (staf Kecamatan Madiun), " kata Muksin via WhatsApp. 

‎Muksin juga membenarkan kalau Hendra Saktiyawan adalah anak Maidi. "Benar," kata Muksin.

‎Meski demikian, Muksin mengaku tidak mengetahui adanya pemeriksaan terhadap stafnya tersebut dan menyebut Hendra tetap masuk kerja pada hari yang bersangkutan.

‎Selain itu, pada awal pekan, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya, seperti Sekretaris Daerah Kota Madiun, kepala dinas, hingga perwakilan pihak swasta dan pengurus perguruan tinggi.

‎Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026. Selain Maidi, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, dan pihak swasta, Rochim Ruhdiyanto.mdn

Berita Terbaru

BI Naikkan Bunga Acuan Jadi di 5,5%

BI Naikkan Bunga Acuan Jadi di 5,5%

Rabu, 10 Jun 2026 12:23 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) mulai menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,5%. Dalam keterangan resmi BI disebutkan, bank…

Gegara Monopoli Pasokan Bahan Pangan, 18 SPPG Tulungagung Ditutup Sementara

Gegara Monopoli Pasokan Bahan Pangan, 18 SPPG Tulungagung Ditutup Sementara

Rabu, 10 Jun 2026 12:20 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Akibat berbagai persoalan, salah satunya terkait monopoli pasokan bahan pangan mengakibatkan sebanyak belasan Satuan Pelayanan…

Peternak di Probolinggo Terpaksa Rumahkan Pekerja Imbas Harga Telur Anjlok

Peternak di Probolinggo Terpaksa Rumahkan Pekerja Imbas Harga Telur Anjlok

Rabu, 10 Jun 2026 12:13 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Selama 2 bulan terakhir, peternak ayam petelur di Kabupaten Probolinggo mengaku resah akibat anjloknya harga telur ayam hingga…

Rasio Penjualan Produk Manufaktur Dinaikan

Rasio Penjualan Produk Manufaktur Dinaikan

Rabu, 10 Jun 2026 12:06 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAG.com - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan peningkatan rasio penjualan produk manufaktur dari komposisi.…

Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Magetan Terima Alokasi 691 Unit BSPS

Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Magetan Terima Alokasi 691 Unit BSPS

Rabu, 10 Jun 2026 11:43 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh rumah layak huni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan,…

Ringankan Biaya Produksi, Pemkab Sumenep Bagikan Bantuan Bibit Tembakau

Ringankan Biaya Produksi, Pemkab Sumenep Bagikan Bantuan Bibit Tembakau

Rabu, 10 Jun 2026 11:27 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Guna membantu meringankan biaya produksi bagi para petani khususnya komoditas tembakau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa…