Ganti Kelamin Usai 19 Tahun jadi Wanita

surabayapagi.com
SURABAYA PAGI, Surabaya – Setelah perjuangan panjang, keinginan Putri Natasya (PN) akhirnya terwujud. Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan permohonan ganti kelamin yang diajukan Putri dari perempuan menjadi laki-laki. "Menetapkan pemohon merubah status jenis kelamin dari semula jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki," kata hakim tunggal R Anton Widyopriyono saat membacakan putusan di Ruang Kartika 2, Rabu (18/2/2020). Usai diputus menjadi laki-laki, hakim juga langsung memerintahkan pemohon agar langsung melaporkan status jenis kelaminnya ke kantor Dispendukcapil. Hakim memberikan waktu 30 hari sejak putusan salinan dibacakan. Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/ Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps:https://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps:https://www.facebook.com/SurabayaPagi/

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru