Aturan Validasi IMEI Berjalan Sesuai Rencana

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan merebaknya virus corona di Indonesia, sejumlah perhelatan acara mengalami penundaan. Hal tersebut memicu munculnya pemberitaan wacana penundaan kebijakan validasi IMEI karena mewabahnya Virus Covid-19. Menanggapi kabar tersebut, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto, menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada wacana penundaan. “Sejauh ini belum ada arahan penundaan pelaksaaan validasi IMEI. Tetap berjalan sesuai waktu yang sudah ditentukan, yakni 18 April 2020. Hal ini juga sekaligus menjawab rumor tentang adanya wacana penundaan kebijakan validasi IMEI karena mewabahnya Virus Covid-19. Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada penundaan waktu. Jika kami tunda maka akan berakibat sangat buruk terhadap ekosistem industri dan konsumen,” ungkap Janu, Rabu (18/3/2020). Janu memaparkan penerapan kebijakan validasi IMEI (international mobile equipment identification) mendatang, tidak terbatas pada ponsel namun juga pada semua perangkat elektronik yang tersambung ke jaringan seluler. Kewajiban tidak terkena pada perangkat yang terakses ke jaringan wifi, karena perangkat demikian tidak memiliki IMEI.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru