Maling Nyonyor di Massa

surabayapagi.com
Barang bukti saat diamankan di Polsek Benowo. SP/tyan

SURABAYA PAGI, Surabaya - Pembobolan rumah di jalan Klakah Rejo Benowo, Surabaya, ditangkap unit Reskrim Polsek Benowo, Polrestabes Surabaya usai menjadi amukan masa, Sabtu 06 Juni 2020 sekira jam 08.30 WIB.

Baca juga: Buat Ongkos Mancing, Kakak Adik Nekat Curi Kotak Amal

Pelaku diketahui bernama Halil (34) warga Jalan Bandarejo Tama Sememi, Benowo, Surabaya ini nekat mengobok-obok rumah korban lalu mencuri tas warna crem bermotif kembang-kembang biru yang berisikan HP merk Oppo dan dompet merk yang berisi uang sebesar Rp 200.000.

"Saat mencuri, guna mengelabuhi warga dia menggunakan sarana sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa ada nomor polisinya," ucap Ipda Jumeno, Minggu (7/6/2020).

Setelah berhasil melakukan pencurian pelaku melarikan diri ke arah Utara. Karena gugup, laju kendaraan yang digunakan oleh pelaku tiba-tiba oleng sekitar 200 meteran dari TKP (rumah korban) hingga menabrak tiang listrik.

Baca juga: Ditinggal Tarawih, Rumah Warga di Jombang Kemalingan

Saat itu juga pelaku diamankan oleh anggota patroli Reskrim Polsek Benowo dibantu warga yang sebelumnya meneriakinya maling-maling.

“Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Benowo untuk penyidikan lebih lanjut.” imbuhnya.

Baca juga: Maling Laptop dan ElpijiĀ Ditangkap Warga

Selain mengamakan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, 1 (satu) buah tas warna krem motif bunga warna biru, 1 (satu) buah handphone warna hitam merk Oppo A3s, 1 (satu) unit motor Beat warna hitam tanpa Nopol dan uang tunai Rp 200.000 rupiah. tyn

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru