Semua Lembaga Pendidikan di Jombang Terapkan Kurikulum 2013

surabayapagi.com
Bimtek K13 secara virtual Disdikbud Kabupaten Jombang. SP/M. Yusuf

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Semua lembaga pendidikan formal maupun non formal dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, penggunaan kurikulum 2013 (K13) pada tahun ajaran 2020, mulai diterapkan.

Untuk pendidikan non formal, yakni seperti sanggar kegiatan belajar (SKB). Mereka dituntut untuk menerapkan kurikulum tersebut seperti halnya lembaga formal.

Baca juga: Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Kepala Disdikbud Jombang Agus Purnomo mengatakan, dalam memaksimalkan K13 pada pendidikan non formal itu, pihaknya memberikan bimbingan teknis kepada pelaku SKB di kota santri secara virtual.

"Jadi bimbingan teknis online K13 pendidikan kesetaraan dan Diseminasi seTARA daring, sudah kita lakukan pada Senin - Jumat (6-10/07/2020)," katanya, kepada jurnalis, Senin (13/07/2020).

Baca juga: Serangan Kasus Hama Kresek Naik di Awal Musim Tanam, Petani di Jombang Ketar-ketir

Agus menjelaskan, pada bimtek tersebut pendidikan non formal harus memenuhi standar nasional pendidikan (SNP). Hal ini untuk peningkatan kualitas pendidikan non formal agar dilirik oleh masyarakat.

"Ada delapan SNP yang harus disesuaikan oleh pendidikan non formal. Dengan peningkatan kualitas, sehingga masyarakat memilih pendidikan non formal bukan hanya sebagai alternatif saja," jelasnya.

Baca juga: Disdikbud Kota Malang Komitmen Gagas Percepat Pemutusan Soal Angka ATS Tiap Wilayah

Dimasa pandemi Covid-19 seperti saat ini, pada kesempatan itu Agus mengingatkan akan pentingnya mentaati protokol kesehatan.

"Tingkat kesadaran masyarakat masih rendah dalam mentaati protokol kesehatan, kita selalu sosialisasikan di setiap acara untuk mencegah penularan Covid-19," pungkasnya.  suf

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru