Bawaslu akan Investigasi Sikap Eri Cahyadi di Pemkot

surabayapagi.com
Salah satu reklame Eri Cahyadi bersama Wali Kota Surabaya

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tersebar kembali di beberapa papan reklame yang memasang foto Eri Cahyadi bersama Walikota Surabaya ataupun bersama Armuji yang kini mulai berani disebar di beberapa sudut kota Surabaya menuai banyak sorotan. Terutama dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Surabaya.

Bawaslu kota Surabaya, akan melakukan penelusuran dan investigasi di Inspektorat Surabaya dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Surabaya terkait sikap Eri Cahyadi yang terus gencar melakukan “kampanye” secara terbuka.

Baca juga: Evaluasi Lurah dan Camat, Wali Kota Eri Cahyadi Bersiap Ngantor Lagi di Kelurahan

"Kami akan koordinasi dengan inspektorat Surabaya dan badan kepegawaian daerah surabaya terkait penelusuran kode etik ASN, agar bisa mengetahui detail dan juga melakukan penelusuran lebih lanjut," jelas Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu kota Surabaya.

Sementara, salah satu pengurus KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Surabaya, Subairi, S.Pd masih belum mengetahui terkait pencalonan Eri Cahyadi. "Kita tidak tahu kalau dia mundur atau tidak, itu belum memasuki tahap pencalonan. Siapa saja, saya kira tidak ada masalah bila ingin memasang, karena belum tahap pencalonan," ungkap Subairi.

Baca juga: Eri Cahyadi - Armuji Daftarkan Diri ke PDI-P untuk Maju Jadi Bacawali-Bacawawali Surabaya

Subairi juga menerangkan bila pemasangan baliho, reklame, maupun flayer yang tersebar selama tidak mengganggu maka tidak menjadi persoalan. "Selama tidak mengganggu estetika kota dan lain sebagainya, dan itu kan belum tahu. Belum membuka pendaftaran calon. KPU belum membuka pendaftaran" terangnya.

Pihaknya juga menuturkan bila surat keterangan pengunduran diri yang mungkin nantinya akan keluar bukanlah kuasa dari KPU untuk memutuskan langkah-langkah selanjutnya.

Baca juga: Hadiri Buka Bersama DPC Partai Gerindra, Eri Cahyadi Jaga Sinergitas Untuk Kepentingan Umat

"Bila mengklaim calon dari partai mana terus kapan daftarnya itu kan pendaftaran masih belum buka. Ini tentunya di luar kuasa kami untuk SK pengunduran diri itu" jelasnya. byt

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru