SURABAYAPAGI.com, Surabaya - 27 Pegawai Pengadilan Agama Surabaya dan satu keluarganya positif COVID-19. Pihak PA Surabaya akan mengajukan ke Mahkamah Agung (MA) untuk mempanjang lockdown kantor yang ada di Jalan Ketintang Madya.
Panitera PA Surabaya Abdus Syakur Widodo membenarkan akan segera melaporkan hasil tersebut ke MA hari ini. Laporan itu juga sekaligus meminta izin untuk memperpanjang penerapan lockdown di kantor PA Surabaya.
Baca juga: Tekan Sampah Plastik ke Laut, Kota Surabaya Jadi Percontohan Program RI-UEA
Adapun permintaan lockdown rencananya akan diperpanjang seminggu lagi setelah pada Rabu (5/8) lalu PA Surabaya telah memberlakukan penutupan sementara.
"Akan disampaikan (ke MA) dan lockdown yang kemarin kami lakukan akan diperpanjang satu minggu lagi," terang Syakur.
Meski locdown akan diperpanjang, lanjut Syakur, pihaknya tetap melakukan pelayanan. Adapun layanan itu akan dilakukan secara terbatas dan harus mengajukan lewat online terlebih dahulu.
"Tapi kami akan tetap memberikan layanan terbatas," tandas Syakur.
Baca juga: Pelatih Perbakin Surabaya Lakukan Kekerasan Seksual Atlet di Bawah umur
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Agama (PA) Surabaya memutuskan menutup layanan sementara. Hal itu dilakukan karena seorang hakim dan pegawai sakit dan dinyatakan reaktif saat rapid test. Setelah itu seluruh pegawai dan keluarganya yang berjumlah 116 orang menjalani swab massal, Kamis (6/8/2020). dsy6
Editor : Redaksi