Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo I Komang Hugra Jagiwirata. 
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo I Komang Hugra Jagiwirata. 

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan pencairan tunjangan perumahan pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo periode 2019–2024.

Setelah menggeber serangkaian pemeriksaan maraton terhadap puluhan saksi, Korps Adhyaksa memastikan bahwa proses klarifikasi dan pengumpulan alat bukti di tahap penyidikan selesai. Langkah berikutnya, penyidik fokus merampungkan penghitungan kerugian keuangan negara sebelum merumuskan kesimpulan akhir hukum perkara.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa proses penyidikan berjalan komprehensif dengan menggandeng sejumlah lembaga auditor dan penilai independen demi memperkuat konstruksi hukum.

"Pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen pendukung sudah rampung. Saat ini penyidik tengah berkoordinasi intensif untuk menghitung kepastian kerugian negara yang melibatkan auditor eksternal, setelah itu kami akan menentukan langkah hukum selanjutnya menuju kesimpulan akhir perkara," ujar I Komang Ugra Jagiwirata saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).

Berdasarkan catatan penyidikan Kejari Ponorogo, pengusutan skandal rasuah fasilitas wakil rakyat ini tergolong masif. Sedikitnya lebih dari 65 orang saksi telah dipanggil dan diperiksa secara bergantian oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Deretan saksi yang dimintai keterangan melintang dari berbagai lintas sektor, mulai dari puluhan anggota DPRD Ponorogo yang masih aktif, sejumlah mantan legislator periode 2019–2024, hingga jajaran pejabat serta unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Tidak hanya mengandalkan keterangan lisan dari puluhan saksi, Kejari Ponorogo juga memperkuat alat bukti melalui audit lintas instansi. Penyidik telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPI) guna memverifikasi kewajaran nilai appraisal tunjangan perumahan yang sempat disinyalir keluar dari ketentuan regulasi serta memuat indikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Penyidikan kasus ini berpusat pada dugaan penyimpangan dalam regulasi turunan, termasuk mekanisme penentuan besaran tunjangan yang dinilai tidak sesuai ketentuan, hingga temuan seputar komponen pajak seperti PPh Pasal 21 final sebesar 15 persen yang disinyalir belum terpotong secara semestinya dan masih melekat (include) di dalam nilai tunjangan perumahan para legislator.

Dengan rampungnya tahapan pemeriksaan saksi-saksi kunci serta koordinasi audit bersama BPKP dan MAPI, publik kini menantikan langkah progresif dari Kejari Ponorogo. Kepastian hukum ihwal penetapan implikasi pertanggungjawaban serta potensi pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam pusaran anggaran tunjangan perumahan dewan ini diprediksi bakal segera diumumkan dalam waktu dekat. roh

Berita Terbaru

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di Surabaya mulai m…

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan monitoring e…

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional …

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sekitar 15 calon pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Kamis (24/9). Mereka ingin menyewa kios atau los…

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebanyak 2.500 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 untuk m…

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dalam pemeriksaan ter…