Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Paguyuban Pedagang pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM).
Paguyuban Pedagang pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM).

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam persidangan gugatan pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios pasar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya tidak sesuai dengan fakta. Atas dasar itu, para pedagang mempertimbangkan melaporkan yang bersangkutan kepada atasan langsung hingga kepolisian.

Dalam sidang pembuktian yang menghadirkan saksi ahli hukum administrasi negara, Dr. Himawan Estu Bagijo, Ika menyatakan Pemkot Madiun telah melakukan pemeriksaan terhadap pedagang yang dinilai melanggar peraturan daerah sebelum SIP mereka dicabut.

"Pemeriksaan dan sebagainya itu ada dan kami selalu melakukan itu," jawab Ika saat menanggapi pertanyaan saksi ahli mengenai prosedur pemeriksaan terhadap para pedagang.

Achmad Ibrahim, Wakil Ketua P3SKM, menilai setiap keterangan yang disampaikan dalam persidangan seharusnya berlandaskan fakta yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Pernyataan tersebut menurut para pedagang selaku penggugat tidak sesuai fakta lapangan. Dan ini merupakan bentuk pengingkaran terhadap kode etik seorang ASN," ujar Ibrahim, Jumat (24/7/2026).

Menurut Ibrahim, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kepentingan para pihak yang sedang berperkara, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

"Hal tersebut bukan hanya menyangkut kepentingan para pihak yang berperkara, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah," lanjutnya.

Meski demikian, Ibrahim menegaskan para pedagang tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap alat bukti maupun keterangan para pihak kepada Majelis Hakim PTUN Surabaya.

Namun, agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari, pihaknya mempertimbangkan melaporkan Ika kepada atasan langsung sebagai ASN. Selain itu, P3SKM juga mempertimbangkan membuat laporan ke Polres Sidoarjo atas dugaan penyampaian keterangan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.

"Perkara ini bukan semata-mata soal pencabutan SIP. Perkara ini adalah ujian bagi komitmen Pemkot Madiun dalam menegakkan prinsip negara hukum," tegas Ibrahim.

Ia menambahkan, keadilan tidak hanya ditentukan oleh putusan pengadilan, tetapi juga oleh keberanian setiap aparatur negara menyampaikan fakta sebagaimana adanya serta mempertanggungjawabkan setiap tindakan administrasi yang diambil.

Sementara itu, dalam keterangannya di persidangan, saksi ahli Dr. Himawan Estu Bagijo menegaskan bahwa setiap tindakan pemerintah yang membatasi atau menghilangkan hak warga negara harus memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan oleh pejabat yang berwenang, serta melalui prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), terutama asas kepastian hukum, asas kecermatan, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara dalam setiap tindakan administrasi pemerintahan.

"Satu saja alasan mengenai prosedur tidak dipenuhi bisa memunculkan gugatan," ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) periode 2015–2019 itu.

Saat ini, perkara gugatan pedagang pasar terhadap Surat Keputusan Kepala DPMPTSP Kota Madiun mengenai pencabutan SIP kios pasar masih bergulir di PTUN Surabaya. Setelah seluruh tahapan pembuktian selesai, majelis hakim memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyampaikan kesimpulan sebelum putusan dijatuhkan.waf

Berita Terbaru

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kota Surabaya kembali menjadi lokasi penyelenggaraan ajang perdagangan internasional melalui Thailand Week 2026 yang digelar pada 2…