SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengamankan 2 budak narkoba. 2 tersangka tersebut adalah Beni Risdiyanto (29), yang bekerja sebagai pengawas proyek dan Dimas Aprilian (19), satpam perumahan di Surabaya.
Keduanya diamankan saat hendak menggelar pesta sabu di proyek.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN
"Kami sergap kedua tersangka saat hendak menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka Dimas merupakan seorang satpam sementara tersangka Beni mengaku sebagai pengawas proyek tersebut," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Senin (24/8/2020).
Saat diamankan pelaku sempat mengelak, namun mereka akhirnya tak berkutik setelah petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam tas pinggang.
Baca juga: Bongkar Kasus Joki UTBK, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes
"Meski sempat mengelak, mereka akhirnya mengakui saat anggota kami menemukan satu poket sabu seberat 0,44 gram, satu pipet kaca serta seperangkat alat hisap yang disembunyikan di dalam tas pinggang," jelasnya.
Memo menambahkan, satu diantara dua tersangka tersebut merupakan pengedar sabu-sabu.
Baca juga: Warga Darmo Surabaya Geger, Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Terkunci
"Tersangka Beni atau pengawas proyek itu diduga kuat juga menjual sabu. Saat ini masih kami kembangkan lagi," ujarnya.
Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku menkonsumsi narkoba guna menambah stamina.
Editor : Moch Ilham