SURABAYAPAGI, Surabaya - Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Niam, tampung aspirasi masyarakat RW 01 Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak Surabaya dengan melaksanakan reses sidang kedua tahun anggaran I 2020, yang resmi dimulai pada Senin 19 Oktober 2020.
Dalam serap aspirasi tersebut, ia menerima banyak keluhan masyarakat, yaitu pembangunan infrastruktur seperti pavingisasi, wastafel, jambanisasi, serta usulan penyediaan bak sampah.
Baca juga: Komisi C Awasi Ketat Pinjaman APBD 300 Miliar ke Bank UMKM Jatim
"Banyak aspirasi masyarakat Bulak yang masuk ke saya. Kebanyakan mereka masih mengharapkan pembangunan infrastruktur yang merata," ungkapnya, pada Selasa (20/10/2020).
Sekretaris Fraksi PDI-P tersebut memastikan bila akan tetap memperjuangkan sejumlah aspirasi yang dilontarkan masyarakat Bulak.
Baca juga: Optimalisasi Cukai Rokok Kunci Tambahan PAD Provinsi, Begini Kata DPRD Jatim
Selain itu, ia juga terus mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Sebab masih dalam kondisi pandemi Covid-19, pelaksanaan reses tersebut digelar secara dua tahap, yakni tatap muka dengan pembatasan orang dan sebagian mengikuti secara daring.
"Kami juga menegaskan akan pentingnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan agar wabah pandemi Covid-19 di Surabaya ini bisa segera berakhir," pungkasnya. Byt
Baca juga: Cari Solusi Hunian Vertikal di Surabaya, Komisi C Kunjungi DPR RI
Editor : Mariana Setiawati