Komisi C Awasi Ketat Pinjaman APBD 300 Miliar ke Bank UMKM Jatim

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – PT Bank UMKM Jawa Timur (BPR Jatim) mendapatkan kucuran dana pinjaman sebesar Rp300 miliar dari APBD Perubahan 2025. Keputusan itu disahkan dalam rapat paripurna DPRD Jatim pada 8 September 2025 lalu.

MEski begitu, proses pengesahan anggaran tersebut menuai sorotan. Pasalnya, dana pinjaman itu 'terpaksa' diloloskan tanpa melalui pembahasan di Komisi C maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim. Konon Banggar DPRD Jatim sampai rapat dadakan via zoom supaya pinjaman 300 miliar ini dapat disetujui saat Paripurna pengesahan P-APBD 2025. Hal ini menjadi menarik, karena biasanya pemberian anggaran untuk BUMD harus melalui Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi tidak membantah adanya pinjaman uang APBD kepada PT Bank UMKM Jatim sesuaiusualan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Ia mengaku pihaknya baru mengetahui pergeseran anggaran tersebut setelah membaca nota keuangan Gubernur terkait P-APBD. “Karena tidak pernah dibahas di komisi, tiba-tiba muncul di nota keuangan,” ungkap Adam, Rabu (10/9/2025).

Komisi C sempat memanggil Biro Perekonomian, Bank UMKM, dan Bappeda untuk meminta penjelasan. Dari rapat itu terungkap, alasan pengajuan pinjaman Rp300 miliar karena kondisi fiskal Jatim saat ini tengah kuat dengan SILPA cukup besar (Rp 4,2 Triliun lebih). Selain itu, pada APBD murni 2026, keuangan daerah diprediksi terdampak UU HKPD sehingga berpotensi defisit.

Dijelaskan Adam, Pinjaman ini akan digunakan untuk memperkuat program Pro Kesra yang telah berjalan lima tahun terakhir. Program tersebut memberikan subsidi bunga pinjaman UMKM, dari semula 12% turun menjadi 3% per tahun, dengan plafon maksimal Rp50 juta. Dengan tambahan dana pinjaman, Bank UMKM diproyeksikan bisa menurunkan bunga lagi menjadi 2,75%. "Secara tujuan ekonomi di Jatim, Bunga 2,75% tentu sangat membantu para pelaku UMKM di Jatim," jelasnnya. 

Adam menjelaskan, sesuai paparan TAPD dasar hukum penggunaan pinjaman daerah ini merujuk pada Permendagri No. 77/2020, dengan pengembalian jangka waktu lima tahun melalui skema eksekuting. "Jika terjadi kredit macet, beban ditanggung pihak bank, bukan APBD," sebutnya.

Alasan lain adalah program prokesra ini sudah berjalan lima tahun ini dan APBD memberikan subsidi bunga dengan total Rp 86 Miliar. Maka diusulkan mengubah format menjadi pinjaman dari P-APBD 2025. "Dari Bappeda menyampaikan jika subsidi ini dilakukan terus menerus akan mengganggu postur APBD," terang Adam. 

Meski demikian, Komisi C menegaskan masih perlu pembahasan lebih lanjut, terutama terkait skema bunga pinjaman dari APBD tersebut. “Apakah tanpa bunga atau ada bunga, kalau ada seberapa besar, ini yang masih harus dibicarakan,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta Bank UMKM melaporkan perkembangan penyaluran pinjaman secara berkala setiap triwulan, agar penggunaan dana Rp300 miliar benar-benar sesuai dengan tujuan Pro Kesra. "Kami di Komisi C akan mengawasi secara ketat penggunaan Pinjaman 300 Miliar  benar benar digunakan oleh Bank UMKM untuk Pro Kesra, tidak boleh untuk kredit yang lain, kami akan terus evaluasi setiap 3 bulan sekali," tegas politisi Golkar ini..

Hal senada disampaikan anggota Banggar DPRD Jatim, Aufa Zhafiri. Ia menekankan perlunya transparansi dan pengawasan publik dalam pelaksanaan program kredit murah tersebut. “Jangan sampai menimbulkan masalah hukum sedikitpun di kemudian hari. Masyarakat harus mendapat akses yang sama untuk menikmati program ini,” tegas Aufa yang juga anggota Komisi C ini. rko.

 

Berita Terbaru

Viral! Muncul dari Dasar Laut Banyuwangi, Spesies Ikan Baru Miliki Visual Mencolok

Viral! Muncul dari Dasar Laut Banyuwangi, Spesies Ikan Baru Miliki Visual Mencolok

Selasa, 21 Jul 2026 13:44 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Baru-baru ini, seekor ikan kecil berwarna jingga dengan panjang hanya beberapa sentimeter menjadi viral lantaran ikan tersebut…

Kapolres Blitar Kota Beri Penghargaan 14 Personil Berprestasi dan Loyalitas dalam Tugasnya

Kapolres Blitar Kota Beri Penghargaan 14 Personil Berprestasi dan Loyalitas dalam Tugasnya

Selasa, 21 Jul 2026 13:38 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Besar yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada ke 14 personel yang  berprestasi …

Motivation Class Jadi Momentum Berkesan bagi Peserta Didik Baru di SMPN 8 Surabaya

Motivation Class Jadi Momentum Berkesan bagi Peserta Didik Baru di SMPN 8 Surabaya

Selasa, 21 Jul 2026 12:32 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Negeri 8 Surabaya telah usai namun, ada hal yang masih membekas bagi peserta didik baru yaitu…

Dorong Perilaku Hidup Sehat JOSS Kolaborasi Puskesmas Dan Kecamatan Wonoayu Gelar CKG

Dorong Perilaku Hidup Sehat JOSS Kolaborasi Puskesmas Dan Kecamatan Wonoayu Gelar CKG

Selasa, 21 Jul 2026 11:59 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Jurnalis Online Siber Sidoarjo (JOSS) berkolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan Wonoayu dan Puskesmas Wonoayu menggelar Cek…

Pastikan Sayur dan Buah Bebas Residu, DKPP Kota Madiun Gencarkan PSAT di Pasar Modern

Pastikan Sayur dan Buah Bebas Residu, DKPP Kota Madiun Gencarkan PSAT di Pasar Modern

Selasa, 21 Jul 2026 11:51 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna memastikan bebas residu dan aman dikonsumsi oleh masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun Jawa Timur…

Jamin Layanan Kesehatan: 1.200 Nakes Jember Gencarkan Program ‘Homecare’

Jamin Layanan Kesehatan: 1.200 Nakes Jember Gencarkan Program ‘Homecare’

Selasa, 21 Jul 2026 11:45 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Guna menjamin layanan kesehatan masyarakat kelompok rentan yang mengalami keterbatasan dalam mengakses fasilitas kesehatan, sebanyak…