Optimalisasi Cukai Rokok Kunci Tambahan PAD Provinsi, Begini Kata DPRD Jatim

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM - Fraksi PDI Perjuangan melalui Komisi C DPRD Jawa Timur mendorong pemerintah provinsi untuk memperjuangkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan dari sektor cukai hasil tembakau.

Upaya ini dinilai cukup mendesak, mengingat beban pembiayaan daerah terus meningkat. Sementara porsi transfer dari pusat cenderung stagnan bahkan menurun sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Agus Wicaksono, menilai distribusi pendapatan dari sektor rokok—khususnya cukai—sangat tidak proporsional. Padahal, Jawa Timur merupakan kontributor terbesar penerimaan cukai hasil tembakau nasional. Beberapa kali perjuangan agar ada peningkatan presentase DBHCT dari pusat ke daerah penghasil bisa bertambah, selalu gagal.

"Jatim ini menyumbang lebih dari 100 triliun untuk penerimaan cukai hasil tembakau secara nasional, tapi yang dikembalikan ke daerah dalam bentuk DBHCHT itu sangat kecil, bisa dibilang sangat timpang. Ini bukan hanya soal fiskal, tapi juga soal keadilan bagi daerah penghasil," ungkap Agus Wicaksono, Senin (04/08/25).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur tersebut menjelaskan, sejak diberlakukannya UU No. 1 Tahun 2022, pajak kendaraan bermotor tidak lagi menjadi bagian total kewenangan provinsi.

Distribusi dana yang sebelumnya bisa digunakan untuk memperkuat PAD menjadi terbatas. Sesuai aturan baru, provinsi hanya menerima 36 persen, sementara 64 persen masuk ke kabupaten/kota. Hal ini membuat ruang fiskal provinsi menjadi semakin sempit.

“Kami sebagai mitra strategis pemerintah provinsi mendorong agar potensi yang ada bisa dimaksimalkan. Termasuk mendorong Kementerian Keuangan agar formula distribusi DBHCHT direvisi, lebih adil untuk daerah penghasil seperti Jawa Timur,” lanjut Agus.

Data dari Bea Cukai mencatat bahwa penerimaan negara dari cukai hasil tembakau tahun 2024 mencapai lebih dari Rp220 triliun, dan lebih dari 60% di antaranya berasal dari pabrik-pabrik rokok di Jawa Timur, terutama dari kawasan Kediri, Malang, Pasuruan, Sidoarjo, dan Surabaya.

Namun, dari besarnya kontribusi tersebut, daerah hanya menerima pengembalian dalam bentuk DBHCHT sekitar Rp3,2 triliun untuk seluruh Jatim—jauh dari jumlah yang layak jika disesuaikan dengan porsi kontribusi produksi.

Di sisi lain, beban yang ditanggung daerah akibat industri rokok cukup besar. Mulai dari pembiayaan kesehatan, pengawasan peredaran rokok ilegal, hingga pengendalian dampak sosial.

“Ini ironi. Jatim dapat beban penuh—produksi, pengawasan, distribusi—tapi manfaat fiskalnya minim. Kami minta pemerintah pusat fair. Keadilan fiskal itu penting. Kalau tidak ada penyesuaian, kekuatan APBD Jatim akan terus melemah,” tegas Agus.

Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk mengawal langkah-langkah strategis ini melalui penguatan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Mereka juga tengah menggodok usulan formal ke DPR RI dan Kementerian Keuangan terkait perubahan formula pembagian DBHCHT dan peluang perluasan pungutan daerah di sektor turunan rokok.

Dengan mendorong perluasan dan pemerataan hasil cukai, Fraksi PDI Perjuangan berharap ada keseimbangan baru dalam distribusi fiskal nasional, terutama bagi provinsi seperti Jawa Timur yang memiliki kontribusi besar namun selama ini kurang mendapatkan porsi yang layak. rko

Berita Terbaru

Ditawar hingga Lebih dari Rp1 M, Alun-alun Lamongan Penuh Surganya Bonsai

Ditawar hingga Lebih dari Rp1 M, Alun-alun Lamongan Penuh Surganya Bonsai

Selasa, 30 Jun 2026 11:53 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tak sekadar memanjakan mata, sebanyak ratusan pohon bonsai dengan aneka bentuk dan karakter memenuhi Alun-alun Lamongan. Bahkan,…

Desa Durung Banjar Sukses Melaksanakan Serah Terima Jabatan Kepala Desa Periode 2026 s.d. 2034

Desa Durung Banjar Sukses Melaksanakan Serah Terima Jabatan Kepala Desa Periode 2026 s.d. 2034

Selasa, 30 Jun 2026 11:36 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Serah terima jabatan Kepala Desa Durung Banjar periode 2026–2034 telah resmi dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Durung Banjar, Kec…

Gandeng Damri, Pemkab Madiun Fasilitasi Angkutan Operasional Bagi ASN

Gandeng Damri, Pemkab Madiun Fasilitasi Angkutan Operasional Bagi ASN

Selasa, 30 Jun 2026 11:33 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai bagian dari fasilitas yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, pihaknya kini telah menyediakan angkutan…

Genjot Ekonomi Lokal, Pemkab Probolinggo Upayakan Kopi Pinang Jadi Produk Unggulan

Genjot Ekonomi Lokal, Pemkab Probolinggo Upayakan Kopi Pinang Jadi Produk Unggulan

Selasa, 30 Jun 2026 11:22 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai salah satu langkah strategis menggenjot perekonomian lokal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus berkomitmen…

Lewat BUMD, Pemkab Bojonegoro Berupaya Perkuat Perekonomian Petani

Lewat BUMD, Pemkab Bojonegoro Berupaya Perkuat Perekonomian Petani

Selasa, 30 Jun 2026 11:16 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro Pangan Mandiri (BPM) yang memproduksi beras Rojo Nogo, saat ini…

Mulai Uji Jalan Radial Road Lontar, Pemkot Surabaya Upayakan Tak lagi Macet

Mulai Uji Jalan Radial Road Lontar, Pemkot Surabaya Upayakan Tak lagi Macet

Selasa, 30 Jun 2026 11:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di kawasan Kota Pahlawan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, sedang…