SURABAYAPAGI, Sampang - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kesatuan Pengawas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) DPD Kabupaten Sampang, Madura,Jawa timur menyerahkan tambahan bukti lagi sebanyak 18 dari keluarga penerimaan manfaat (KPM) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
"Penambahan alat bukti ini untuk tambahan bukti-bukti ke Kejari Sampang," kata Wahidin, sekretaris LSM KPK RI DPD Kabupaten Sampang, usia menyerahkan tambahan bukti ke Kejari Sampang, selasa (24/11/2020).
Baca juga: Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah
Menurutnya, hari ini kita serahkan 18 bukti dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke Kejari Sampang. Jadi total bukti-bukti yang sudah kita serahkan ke Kejari Sampang sebanyak 27 KPM. "Penambahan penyerahan alat bukti ini, agar prosesnya lebih cepat," katanya.
Baca juga: Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita
Wahidin mengatakan sebelumnya banyak warga dari Kecamatan lainnya menghubungi dirinya terkait dugaan pemotongan Dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). "Infonya di Kecamatan lainnya juga ada indikasi pemotongan, bahkan lebih parah dari Desa Gunung Maddah," tandasnya.
Perlu diketahui, penyerahan tambahan alat bukti ke Kejari Sampang ini, terkait dugaan pemotongan Dana Bansos di Desa Gunung Maddah, yang dilaporkan oleh LSM KPK RI beberapa waktu yang lalu. gan
Baca juga: KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja
Editor : Redaksi