LSM KPK RI Menyerahkan 18 Bukti Lagi ke Kejari Sampang

surabayapagi.com
Kantor Kejari Kabupaten Sampang. SP/ Gan

SURABAYAPAGI, Sampang - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Kesatuan Pengawas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)  DPD Kabupaten Sampang, Madura,Jawa timur menyerahkan tambahan bukti lagi sebanyak 18  dari keluarga penerimaan manfaat (KPM) Kejaksaan Negeri (Kejari)  Sampang. 

"Penambahan alat bukti ini untuk tambahan bukti-bukti ke Kejari Sampang," kata Wahidin,  sekretaris LSM KPK RI DPD Kabupaten Sampang, usia menyerahkan tambahan bukti ke Kejari Sampang, selasa (24/11/2020).

Baca juga: KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Menurutnya, hari ini kita serahkan 18 bukti dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke Kejari Sampang. Jadi total bukti-bukti yang sudah kita serahkan ke Kejari Sampang sebanyak 27 KPM.  "Penambahan penyerahan alat bukti ini, agar prosesnya lebih cepat," katanya. 

Baca juga: Yaqut Praperadilan KPK, Disenyumi Lembaga Antirasuah

Wahidin mengatakan sebelumnya banyak warga dari Kecamatan lainnya menghubungi dirinya terkait dugaan pemotongan Dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). "Infonya di Kecamatan lainnya juga ada indikasi pemotongan, bahkan lebih parah dari Desa Gunung Maddah," tandasnya. 

Perlu diketahui, penyerahan tambahan alat bukti ke Kejari Sampang ini, terkait dugaan pemotongan Dana Bansos di Desa Gunung Maddah, yang dilaporkan oleh LSM KPK RI beberapa waktu yang lalu. gan

Baca juga: Pejabat Bea Cukai Diduga Ikut Runtuhkan UMKM

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru