SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kanwil Kemenkumham Jatim gelorakan perlindungan Kekayaan Intelektual yang diupayakan. Hal itu mendapat tanggapan positif dari Pemprov Jatim. Pihak Pemprov Jatim segera melakukan kolaborasi kinerja di bidang kekayaan intelektual. Salah satunya dengan membentuk Klinik Kekayaan Intelektual di lima bakorwil yang ada. Jumat (27/11/2020).
Wakil Gubernur Jatim, Emil Listianto Dardak menyampaikan komitmennya itu secara langsung dalam acara Seminar bertajuk 'Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sebagai Pendorong Ekonomi Bangsa'. Acara yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Jatim itu berlangsung di Hotel JW Marriott.
Baca juga: Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas
Baca juga: Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen
Emil Dardak menyebut bahwa pihaknya punya cita-cita membuat klinik KI di setiap bakorwil. "Kami punya East Java Super Corridor atau semacam Mall Pelayanan Publik di setiap bakorwil, semoga bisa segera ada klinik KI di sana," ujarnya.
Terkait KIK, Emil menegaskan bahwa pihaknya siap menginventarisir apa saja aset budaya yang berpotensi didaftarakan. Menurutnya, dengan semakin banyaknya pendaftaran KIK, semakin baik untuk pemulihan ekonomi 2021.
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah 2 Lantai di Petemon Surabaya Ludes Terbakar
Sebelum itu, Dirjen KI Freddy Harris menyatakan bahwa, Jawa Timur punya potensi yang besar dalam produk KI-nya. Masyarakatnya sangat peduli dengan hak merk, paten, hingga KIK dan Indikasi Geografis. "Untuk itu, diperlukan sinergi antara pusat dan daerah dalam melindungi kekayaan intelektual yang ada," himbau Freddy. mbi
Editor : Redaksi