Kanwil Kumham dan Pemprov Jatim Bentuk Klinik Kekayaan Intelektual

surabayapagi.com
Kanwil Kumham Kolaborasi dengan Pemprov Jatim bentuk klinik kekayaan intelektual di tiap bakorwil SP/ Kasyfi Fahmi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kanwil Kemenkumham Jatim gelorakan perlindungan Kekayaan Intelektual yang diupayakan. Hal itu mendapat tanggapan positif dari Pemprov Jatim. Pihak Pemprov Jatim segera melakukan kolaborasi kinerja di bidang kekayaan intelektual. Salah satunya dengan membentuk Klinik Kekayaan Intelektual di lima bakorwil yang ada. Jumat (27/11/2020).

Wakil Gubernur Jatim, Emil Listianto Dardak menyampaikan komitmennya itu secara langsung dalam acara Seminar bertajuk 'Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sebagai Pendorong Ekonomi Bangsa'. Acara yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Jatim itu berlangsung di Hotel JW Marriott.

Baca juga: Inovasi Klinik KI Jatim Bakal Diterapkan Secara Nasional

Baca juga: Pemprov Dirikan Klinik Kekayaan Intelektual Bantu UMKM

Emil Dardak menyebut bahwa pihaknya punya cita-cita membuat klinik KI di setiap bakorwil. "Kami punya East Java Super Corridor atau semacam Mall Pelayanan Publik di setiap bakorwil, semoga bisa segera ada klinik KI di sana," ujarnya.

Terkait KIK, Emil menegaskan bahwa pihaknya siap menginventarisir apa saja aset budaya yang berpotensi didaftarakan. Menurutnya, dengan semakin banyaknya pendaftaran KIK, semakin baik untuk pemulihan ekonomi 2021.

Baca juga: Kemekumham - Pemprov Jatim Buka Klinik KI di Lima Bakorwil

Sebelum itu, Dirjen KI Freddy Harris menyatakan bahwa, Jawa Timur punya potensi yang besar dalam produk KI-nya. Masyarakatnya sangat peduli dengan hak merk, paten, hingga KIK dan Indikasi Geografis. "Untuk itu, diperlukan sinergi antara pusat dan daerah dalam melindungi kekayaan intelektual yang ada," himbau Freddy. mbi

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru