Gelar Simulasi Tahap Pungut dan Hitung Suara

surabayapagi.com
Simulasi tahap pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020. Sp/Septyan

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polres Gresik pada Kamis (3/12/2020) pagi yang berlokasi di Halaman Mapolres Gresik, yang dipimpim langsung oleh AKP M. Zaenal Arifin, selaku Kabag Ops Polres Gresik. Menggelar simulasi tahap pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik tahun 2020  dengan penerapan Protokol Kesehatan.

Simulasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada para penyelenggara, petugas pengamanan dan pemilih dalam melaksanakan pungut dan hitung suara ditengah masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 09 Desember 2020 di Kabupaten Gresik yang aman, tentram, damai dan sehat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Sungkono, Direktur Binmas, Kombes Pol Teer Pratikno, dan Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, rangkaian tahapan atau adegan dalam pelaksanaan simulasi tahap pungut suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik Tahun 2020 ini, dilakukan jelang Pilbup Kabupaten Gresik. Agar dalam tahapan pilkada nantinya bisa berjalan aman, tentram, damai dan sehat.

Baca juga: Sekam Padi Disulap Jadi Produk Ekspor, UMKM Binaan Polres Gresik Tembus Pasar Global

"Kegiatan simulasi ini sebagai upaya dalam tahapan pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember tahun 2020. Sehingga pada saat Pilkada di Kabupaten Gresik, bisa berjalan aman, tentram, damai dan sehat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (3/12/2020) siang.

Truno menambahkan, bahwa Pilkada Serentak tahun ini masih di massa Pandemi Covid-19, sehingga masyarakat diharapkan tetap mentaati Protokol Kesehatan (Prokes).

Baca juga: Ribuan SIM Card Ilegal Dibongkar, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

Sebelum pemilih masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), wajib dilakukan pemeriksaan suhu badan, memakai masker dan menjaga kerumunan.

"Pilkada Serentak tahun ini masih ditengah Pandemi Covid-19, sehingga pemilih harus mentaati Prokes. Dan sebelum masuk ke TPS, pemilih wajib di tes suhu badan serta memakai masker," tutup Truno. tyn

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru