SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Sebelas anggota geng motor pelaku penganiaayan remaja bernama Sanu Sundani (17) di jalan Ir H Djuanda kota bandung masih diburu polisi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, peristiwa ini dipicu perseteruan dua kelompok berandal bermotor GBR dan Moonraker.
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Buronan Kasus Pengeroyokan Gangster di Gresik
"Saat malam kejadian, kelompok bermotor GBR melewati kelompok Moonraker. Nah saat kelompok GBR melewati Moonraker, mereka saling meledek," kata Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).
Kombes Pol Ulung mengemukakan, lantaran diledek, kelompok Moonraker tersinggung kemudian mengejar. Saat dikejar ini, dari kelompok GBR ada yang tertinggal dan jatuh sehingga dilakukan penganiayaan oleh kelompok Moonraker secara bersama-sama.
"Akibatnya korban tersebut (Sanu Sandani) meninggal dunia. Kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku (Muhamad Tegar dan Rizal Ramdhani)," ujar Kombes Pol Ulung.
Ia menjelaskan, akibat penganiayaan yang terjadi pada Minggu (1/11) silam itu, remaja bernama Sanu Sundani meninggal nyawa. Sejauh ini pihaknya telah menangkap dua orang anggota geng motor yang diduga terlibat penganiayaan yakni Muhammad Tegar Maulana alias Tegar (18) da Rizal Ramdhani alias Takur (20).
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Menantu Bunuh Mertua, Polres Blitar Kota: 'Sakit hati Sering di Caci Maki'
Keduanya terbukti terlibat dalam penganiayaan sadis yang menyebabkan Sanu Sundani meninggal dunia.
Tersangka Muhamad Tegar Maulana alias Tegar pelajar, warga Jalan Surapati RT 07/09, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung ditangkap di kawasan Dago, Kota Bandung.
Sedangkan Rizal Ramdhani alias Takur (20), pelajar, warga Jalan Dago Pojok Tanggulan RT 07/03, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung diringkus di Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Baca juga: Guru di Lamongan Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Motif Karena Warisan
Berdasarkan keterangan tersangka Muhamad Tegar dan Rizal Ramdhani, tutur Kapolrestabes Bandung, pelaku penganiayaan terhadap korban Sanu Sandani sebanyak lebih dari 10 orang.
"Sekarang baru ditangkap dua orang. Kami masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain dan sudah terbitkan status DPO (dalam pencarian orang/buron)," tutur Kapolrestabes Bandung.
Editor : Moch Ilham