Sukardi : Kabag Humas Kurang Melek Regulasi Keprotokolan

surabayapagi.com
Bupati sejajar Kabag Humas sedangkan Wakil Bupati dibelakang bupati.

SURABAYAPAGI.COM, Sampang- Kinerja Kepala Bagian Hubungan masyarakat (Humas) kabupaten Sampang, Madura,Jawa timur, kurang melek regulasi keprotokolan dan mendapatkan sorotan tajam dikalangan tokoh masyarakat Sampang.

Pasalnya, ketika ada acara ziarah ke makam Rato Ebun dalam rangka hari jadi kabupaten Sampang ke 397, di Kelurahan Polagan, kecamatan kota Sampang terjadi pemandangan yang berbenturan dengan regulasi keprotokolan.

Baca juga: Selama Bulan Ramadhan, ASN di Ponorogo Dapat Pengurangan Jam Kerja

" Seharus Bapak Bupati sejajar dengan Wakil Bupati. Namun, hal ini justru terbalik Bapak Wakil Bupati dibelakang Bupati, yang sejajar dengan Bupati malah Kabag Humas. Gimana ini dunia sudah terbalik," kata Sukardi sambil geleng-geleng kepala, Kamis (24/12).

Baca juga: Sempat Absen, Festival Reog Ponorogo Kembali Masuk Jajaran Unggul KEN 2026

Sukardi tokoh Pemuda Sampang menjelaskan seharusnya, Kabag Humas baca undang-undang nomor 8 tahun 1987, ialah serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat.

" Ini menjadi PR pemimpin pemegang kuasa dikota Bahari untuk mengevaluasi bilamana mengangkat pembantu sesuai dengan kemampuannya. Dan juga saya meminta pimpinan birokrasi yaitu Bapak sekdakab untuk melakukan pembinaan yang menyeluruh, supaya bawahnya memahami setiap regulasi agar kewibawaan pimpinan terjaga," pinta Sukardi.

Baca juga: Diprioritaskan untuk Lansia, Ratusan Pengayuh Becak di Ponorogo Dapat Bantuan Becak Listrik

Sementara itu, sampai berita diturunkan Kabag Humas Kabupaten Sampang Agus masih sulit ditemui. gan

Editor : Aril Darullah

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru