Perseteruan SPBU Shell Margorejo - Warga Temui Titik Terang

surabayapagi.com
SPBU Shell di Jalan Margorejo yang Sempat Ditolak Warga. SP/FM

SURABAYAPAGI,Surabaya - Perseteruan SPBU Shell di Jalan Margorejo dengan warga sekitar hingga berbuntut pemanggilan oleh komisi C kini hampir menuai titik terang.

Pasalnya, apa yang menjadi tuntutan warga kini sudah terealisasi.

Baca juga: Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Hal ini diungkapkan oleh camat Wonocolo Dr. Denny (Selasa 19/1) dalam penjabarannya menjelaskan memang betul sempat ada perselisihan antar warga sekitar.

"Kami sudah memanggil kedua belah pihak antara manajer Shell dengan ketua LPMK, agar perselisihan ini bisa berjalan dengan baik," tandas Camat.

Terkait izin pihak Shell sudah mengantongi izin, jadi ini tinggal menjaga komitmen seperti yang disampaikan komisi C kemarin.

Baca juga: Dorong Percepatan Validasi DTSEN, Ketua Komisi A Minta Pemkot Libatkan RT/RW

Sejatinya, ada dua poin utama yang tercantum dalam rekomendasi yang dikeluarkan Komisi C DPRD Surabaya yang sudah disepakati warga, PT Shell, Camat Wonocolo, Lurah Sidosermo serta dinas-dinas yang terkait.

Adapun bunyi poin kesatu ialah pihak PT Shell harus memenuhi tuntutan warga, seperti pembangunan rambu pemberhentian, lampu penerangan, Alat Pemadam Ringan (APAR), perbaikan portal, pemasangan CCTV, serta membangun separator (pembatas jalan). Lalu, poin kedua berisi bahwa PT Shell harus mengambil pekerja atau karyawan dari tenaga lokal di Kecamatan Wonocolo.

Dalam hal ini Camat sebenarnya menaruh harapan besar, kalau bisa agar pekerja di Shell 50% itu adalah warga sekitar. 

Baca juga: Bahtiyar Rifai Dorong Pengawasan Ketat Cagar Budaya

Disamping bisa memperbaiki perekonomian sekitar, karena bagaimanapun dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.

"Kita harus mengikuti/menghormati adat istiadat di tempat tinggal kita," pungkas camat. fm

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru