SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Ada 236 tenaga kesehatan (Nakes) yang batal di vaksin, dan 208 tunda vaksin karena tidak memenuhi unsur kualifikasi diantaranya alasan banyak komorbid punya penyakit bawaan, dan tidak wajib vaksin karena lansia.
Selain batal di vaksin, nakes di Lamongan juga ada yang harus tunda vaksin. "Ada yang batal dan ada yang tunda vaksin. Kalau tunda vaksin rata-rata punya komorbid punya penyakit bawaan," kata dr Taufiq Hidayat Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Sepanjang Tahun 2025, KPAI Sebut Perundungan di Sekolah Tembus 37,5 Persen
Sedangkan yang batal vaksin kata Taufiq, disebabkan karena terbentur umur, dan tidak sedikit juga karena faktor punya riwayat penyakit bawaan. "Yang batal vaksin mayoritas karena umur tidak memenuhi karena lansia, meski ada juga karena disebabkan adanya penyakit bawaan," jelasnya.
Sementara itu, hingga saat ini vaksin terhadap tenaga kesehatan di Lamongan sudah mencapai 70 persen, atau separuh lebih jumlah tenaga kesehatan Lamongan telah disuntik vaksin sinovac pada tahap pertama ini.
Dinas kesehatan Lamongan bahkan menargetkan akan tuntas dalam minggu ini. "Dari 5.450 nakes yang sudah terdaftar, sebanyak 3.832 nakes yang sudah divaksin covid-19," jelasnya.
Baca juga: Dua Kali Berkirim Surat ke Pol PP Tak Ditanggapi, LBH Pilar Kasih Keadilan Siapkan Gugatan
Vaksin sendiri lanjut Taufiq dilakukan di 45 fasilitas layanan kesehatan yang tersebar di seluruh Lamongan. "Yang sudah disuntik vaksin sebanyak 3.832 orang," kata Taufik yang juga Koordinator Bidang Preventif dan Promotif Satgas COVID-19 Lamongan.
Taufik yang juga Koordinator Bidang Preventif dan Promotif Satgas COVID-19 Lamongan bahwa vaksinasi tahap pertama ini akan berlangsung paling lama 1 minggu.
Baca juga: Gen Z Warnai Kepengurusan DPC PDI Perjuangan Lamongan
"Dari jumlah yang ditetapkan untuk Lamongan, 2.500 orang masuk kelompok usia 31 - 45 tahun. Sisanya kelompok usia 18 - 30 tahun dan yang jumlahnya paling sedikit adalah kelompok usia 46 - 59 tahun," terangnya.
Ia bersyukur, sejauh ini tidak ada laporan keluhan setelah para nakes di vaksin. Ada juga nakes yang tidak boleh divaksin meski semula sudah masuk dalam daftar penerima vaksin, karena setelah tiga kali screening tidak memenuhi syarat. jir
Editor : Moch Ilham