SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Semenjak viralnya video penganiayaan anak yang terjadi di daerah Bogen, Surabaya membyat anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya dibantu Unit Resmob memburu Nanang Iskandar (26), bapak penganiaya anak tiri yang diduga melarikan diri ke Indramayu, Jawa Barat, Minggu (21/2/2021).
Baca juga: Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi
Kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama mengatakan jika korban melarikan diri ke Indramayu, Jawa Barat. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan yang mengetahui kejadian penganiayaan korban.
“Sejauh ini kami sudah memeriksa tiga orang saksi diketahui Identitas pelaku berasal dari Indramayu. Untuk kaburnya, kami masih berupaya melakukan pencarian dan pengejaran dengan dibantu anggota resmob,” kata Fauzi.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Oknum Sales AC di Surabaya Gelapkan Dana Perusahaan Puluhan Juta Rupiah
Untuk anak tirinya yang dianiaya pelaku, sesuai dengan hasil keputusan bersama antara petugas kepolisian dan Dinas Sosial Surabaya dikembalikan ke bapak kandungnya, Rizal Arisandi, warga Madura.
Kekerasan terhadap anak memang kerap terjadi akhir-akhir ini. Hal ini membuat perkembangan si anak yang kurang baik hingga akhirnya mengalami traumatik. fm
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel
Editor : Moch Ilham