SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Semenjak viralnya video penganiayaan anak yang terjadi di daerah Bogen, Surabaya membyat anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya dibantu Unit Resmob memburu Nanang Iskandar (26), bapak penganiaya anak tiri yang diduga melarikan diri ke Indramayu, Jawa Barat, Minggu (21/2/2021).
Baca juga: Heboh! Polemik Aturan Nisan 'Dicoret Tanda Silang Merah' di TPU Kludan Sidoarjo
Kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama mengatakan jika korban melarikan diri ke Indramayu, Jawa Barat. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan yang mengetahui kejadian penganiayaan korban.
“Sejauh ini kami sudah memeriksa tiga orang saksi diketahui Identitas pelaku berasal dari Indramayu. Untuk kaburnya, kami masih berupaya melakukan pencarian dan pengejaran dengan dibantu anggota resmob,” kata Fauzi.
Baca juga: Viral Lagi di Medsos!, Menu MBG Lele dan Tahu Mentah Ditolak Mentah-mentah Pihak Sekolah
Untuk anak tirinya yang dianiaya pelaku, sesuai dengan hasil keputusan bersama antara petugas kepolisian dan Dinas Sosial Surabaya dikembalikan ke bapak kandungnya, Rizal Arisandi, warga Madura.
Kekerasan terhadap anak memang kerap terjadi akhir-akhir ini. Hal ini membuat perkembangan si anak yang kurang baik hingga akhirnya mengalami traumatik. fm
Baca juga: Balita di Sidoarjo Tewas Dihajar Ayah Kandung
Editor : Moch Ilham