Surabaya Pagi, Surabaya – Setelah lama masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO,red), terkait pembuat video ‘bunuh Mahfud MD’ yang viral di media sosial beberapa bulan lalu, TB (37), menyerahkan diri ke Polres Sampang, Madura, Jawa Timur. Tersangka asal Pamekasan itu kini diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Kasus itu bermula ketika sebuah video tersebar di media sosial pada akhir 2020 lalu, memperlihatkan seorang pria berkemeja pink, berpeci dan berkaca mata hitam tengah berbicara dalam bahasa Madura dan menyampaikan pesan kepada Mahfud MD. Di awal omongan, MN menyampaikan unek-unek dan kekecewaannya kepada Mahfud karena menyebut Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab dengan nama saja, tanpa gelar habib.
"Mahfud, kakeh mun acacah padines, jhek porsalapor. Kakeh tak neng la seppoh Kakeh acacah neng video jiah ka Habib Rizieq, Zieq-Rizieqan. Sapa Habib Rizieq jiah? Ajuah zurriyah Rasulullah, Fud.(Mahfud, kamu kalau bicara jangan sembarangan. Kamu sudah tua. Kamu bicara di video ke Habib Rizieq manggil Zieq-Rizieq. Siapa Habib Rizieq itu? Dia zurriyah Rasulullah, Fud)," kata MN di video.
Segera setelah itu Polda Jatim melakukan penindakan dan menetapkan lima tersangka dalam kasus itu. Kecuali TB yang sempat buron, saat itu MN,37, MS,39, SH,37, dan AH,40, semuanya warga Pasuruan, sudah ditahan. MN adalah pemilik akun chanel YouTube Amazing Pasuruan yang menyebarkan video itu, sementara MS, SH, dan AH, turut menyebarkan di grup-grup WhatsApp.
Nah, pada Senin kemarin, TB menyerahkan diri di Pendopo Sampang, Madura, Jawa Timur. Aparat kepolisian lalu melakukan penjemputan dan ia dibawa ke Polda Jatim. “[Tersangka] menyerahkan diri di Sampang, Madura," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, Selasa, (9 /3/2021).
Sebelum menyerahkan diri, Gatot mengatakan bahwa tersangka TB melarikan diri ke luar daerah. Polda sempat melakukan pendekatan secara persuasif dan meminta ia menyerahkan diri. Belakangan, TB kembali lagi ke Sampang dan dengan sadar menyerahkan diri. “Prosesnya panjang itu,” tandasnya.nt
Editor : Redaksi