Diduga Tak Taat Pajak, Rumah Makan Padang Disegel

surabayapagi.com
Rumah Makan (RM) Padang yang terletak di jalan Rajawali kota Sampang disegel petugas.

SURABAYAPAGI.COM,Sampang - lagi - lagi penyegelan terjadi di Rumah Makan (RM) Padang yang terletak di jalan Rajawali kota Sampang diduga tidak taat bayar pajak.

Penyegelan ini dilakukan Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dan didampingi Satpol PP Sampang, lantaran pihak RM Padang tersebut tidak komparatif dalam hal pajak.

Baca juga: Advokat: Urusan Pajak itu Tahu Sama Tahu

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menyegel RM Asela di Kecamatan Camplong, lantaran memanipulasi pajak. Choiriyah, Kabid Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di BPPKAD Sampang mengatakan, rumah makan Padang itu tidak disegel, melainkan hanya ditutup sementara.

"Itu bukan penyegelan, tapi penutupan sementara," katanya, rabu (10/3/2021). Disinggung terkait penutupan sementara rumah makan Padang tersebut, Korik biasa dipanggil mengatakan, saya masih ada tamu.

Baca juga: Mantan Mendag Anggap Direktorat Jenderal Pajak Salah Kaprah

"Kalau mau konfirmasi ke kantor aja ya," jelasnya.

Sementara, Suharto, Kasi pengamanan penegak Perda di Satpol PP Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi hal tersebut mengatakan, penutupan sementara rumah makan Padang tersebut karena pemilik RM Padang tidak komparatif.

Baca juga: Berharap Menkeu Baru, Pangkas Pajak yang Bebani Rakyat

"Pemilik RM sudah dipanggil tiga kali terkait pemasangan pajak elektronik, namun dia tidak komparatif," katanya. "Makanya karena tidak komparatif, pihak BPPKAD dan didampingi Satpol PP menutup sementara RM padang tersebut," ujarnya.gan

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru