SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Untuk kesekian kalinya, petugas dari Bea Cukai Juanda berhasil menggalkan aksi penyelundupan baby lobster (benur) jenis pasir dengan tujuan Batam, kamis (15/4).
Baca juga: Penyelundupan Terumbu Karang ke Malaysia Digagalkan
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto mengatakan, penggagalan penyelundupan sebanyak 80 ribu baby lobster ini berawal dari informasi bahwa akan ada penyelundupan baby lobster.
“Informasi yang kami dapat sudah seminggu yang slalu. Kalau akan ada pengiriman baby lobster,” kata Budi Harjanto Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda.
Pihaknya dan tim yang lain pun melakukan pengawasan mendalam baik di terminal penumpang maupun di cargo. Pada akhirnya petugas mencurigai barang yang ada di cargo terminal 1 Bandara Juanda Surabaya.
Baca juga: Penyelundupan Miras dari Bali ke Jawa Digagalkan Polisi
Barang tersebut rencananya hendak berangkat ke Batam menggunakan pesawat Citilink QG-950.
“Barang yang kami curigai itu kemudian kami bawa untuk diperiksa melalui mesin x-ray serta pemeriksaan fisik,” katanya.
Hasil pemeriksaan mendalam, petugas mendapatkan dua kotak sterofoam berisikan plastik dan masing-masing ada seribu benih baby lobster. “Ada 80 plastik dan didalamnya ada benih lobster jenis pasir dengan nilai 8 miliar,” terangnya.
Baca juga: Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Situbondo Digagalkan
Terkait temuan ini, lanjut Budi, pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut. Pasalnya, dalam pengiriman tersebut terdapat nama penerima. “Kalau pengiriman paket sesuai surat muatan berinisial M. Sedangkan penerima di batam yaitu AP,” pungkasnya.
Editor : Moch Ilham