Bea Cukai Berantas Pelanggaran Kepabeanan dan Barang Kena Cukai Ilegal di Jatim

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Sidoarjo - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur | kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas pelanggaran kepabeanan dan cukai dengan membentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan dan Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.

Pembentukan satgas ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Operasi Pemberantasan Penyelundupan yang digelar secara masif menyasar berbagai jalur rawan pemasukan dan pengeluaran barang impor atau ekspor secara ilegal. 

Demikian pula dengan pencegahan serta penindakan BKC ilegal, Bea Cukai melakukan penindakan mulai dari hulu hingga hilir. 

Mulai dari pabrik BKC ilegal khususnya rokok menjadi target operasi. Disusul dengan penindakan pedagang rokok ilegal yang berkontribusi dalam peredaran rokok ilegal. 

Operasi pemberantasan penyelundupan bertujuan tidak hanya untuk mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Republik Indonesia, tetapi juga untuk memaksimalkan penerimaan negara, melindungi masyarakat dari barang terlarang, serta memberikan perlindungan kepada industri dalam negeri. 

Kegiatan pengawasan dilakukan berdasarkan prinsip deteksi dini (early warning), pendekatan manajemen risiko, dan koordinasi lintas instansi tanpa pandang bulu terhadap pelanggar. 

Selama periode pelaporan 1 Juli hingga 1 Agustus 2025, Satgas Pemberantasan Penyelundupan mencatat hasil yang signifikan. 

Terdapat total 106 kali penindakan di bidang kepabeanan dengan estimasi nilai barang mencapai Rp29,05 miliar dengan potential loss in revenue sebesar Rp4,36 miliar. 

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jatim I, Untung Basuki, menegaskan bahwa pemberantasan pelanggaran kepabeanan dan cukai akan terus dilakukan dengan pendekatan berbasis data, kolaboratif, dan tegas. 

“Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyelundupan yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat,” ujarnya. 

Bea Cukai juga menekankan pentingnya dukungan publik dalam upaya ini. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk terus menjaga kepatuhan dan melaporkan indikasi penyelundupan kepada otoritas terkait. 

Dengan sinergi yang kuat, pemberantasan penyelundupan diharapkan mampu menciptakan sistem perdagangan yang sehat, adil, dan berdaya saing bagi Indonesia. Byb

Berita Terbaru

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …