Maling Gas Melon untuk Belikan HP Teman Kencan

surabayapagi.com
Pelaku (kaos putih) saat diamankan.

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Maksum Yusuf (34), warga Desa Turi Kecamatan Jetis Ponorogo diamankan polisi. Saat diamankan, polisi mendapati barang bukti  tabung LPG 3 Kg sebanyak 20 tabung.

Baca juga: Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

“Kami berhasil mengamankan pelaku spesialis pencurian tabung LPG 3 Kg beserta barang buktinya 20 tabung,” kata Kapolsek Mlarak AKP Sudaroini, Senin (3/5/2021).

Sudaroini menyebut pelaku sudah melancarkan aksinya di 6 TKP. Kejahatannya itu akhirnya terungkap saat melancarkan aksi di sebuah rumah makan sederhana di tepi jalan raya Mlarak-Jabung, masuk Desa Gandu Kecamatan Mlarak pada hari Minggu (2/5) dini hari.

Dari banyaknya TKP itu, unit reskrim Polsek Mlarak sebenarnya sudah menetapkan pelaku sebagai target operasi (TO). Pihaknya masih mencari alat bukti yang kuat untuk melakukan penangkapan.

“Istilah jawa-nya kutuk marani sunduk (mendekati bahaya). Pelaku tidak sadar kalau dijadikan TO, dan akhirnya tertangkap juga,” katanya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Ungkap Tingginya Jumlah Kios Kosong di Pasar Tradisional

Dia berhasil mencuri tabung gas melon sedikitnya 20 tabung. Jumlah tersebut didapat saat melancarkan aksi di Toko Pertanian Berkah Tani masuk Desa Joresan Kecamatan Mlarak. Ada sejumlah tabung gas yang belum berhasil diamankan, namun sudah dijual oleh pelaku.

“Dia melakukan akai pencurian ini dengan sendirian, ” katanya.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Pelaku melakukan pencurian ini, bukan hanya bermuatan motif ekonomi saja. Hasil curiannya digunakan pelaku untuk kesenangannya sendiri. Selain itu juga membiayai hidup teman perempuannya.

Baca juga: Tertular dari Keluarga, 254 Anak di Bawah 14 Tahun di Ponorogo Terjangkit TBC

“Motifnya bukan cuma alasan ekonomi. Tetapi untuk kesenangan pribadinya, dengan membelikan HP untuk teman kencannya. Kuat dugaan itu hasil pencurian,” pungkasnya.

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru