SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Sebuah kantor polisi di Tuban tepatnya mapolsek Bangilan alami kerusakan usai dilempari batu oleh orang tak dikenal pada Minggu (9/5) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca juga: Destinasi Sendang Asmoro Tuban, Pilihan Wisata Murah Meriah dan Seru di Akhir Pekan
Tak butuh waktu lama, pelaku penyerangan berhasil diamankan.
Pelaku Athourrohman alias Bandrek (35) warga Desa Sidodai, kecamatan Bangilan. Terungkap pelaku mengidap gangguang jiwa.
“Benar ada penyerangan Mapolsek Bangilan, pelakunya PDGJ sudah kita amankan,” kata kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa saat dikonfirmasi, Minggu (9/5).
Adhi menjelaskan, pelaku melempari Mapolsek dengan batu hingga menyebabkan kaca di kantor polisi rusak.
Baca juga: Rumpun Bambu Beron, Ekowisata Bernuansa Alam di Rengel yang Menarik Minat Warga
Bahkan sebelum merusak Mapolsek, kaca mobil depan di salah satu sekolah juga dipecah. Begitu halnya dengan jendela rumah seorang warga juga dirusak.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh oleh polisi, pelaku alias Bandrek ini punya riwayat ODGJ. Ia masuk di puskesmas jiwa Rejoso Kabupaten Ngawi (24/11/2018) dan keluar (12/12/2018).
"Berdasarkan data dari puskesmas jiwa Rejoso Ngawi, pelaku pernah dirawat di sana karena mengalami gangguan mental atau sakit jiwa," ujarnya.
Baca juga: Sendang Asmoro Tuban Jadi Pilihan Wisata Murah dan Seru untuk Keluarga
Meski tidak dilakukan penahanan karena pelaku alami depresi, kasus pengrusakan ini tetap di proses sesuai aturan. Polisi mengarahkan agar Bandrek dirawat di rumah sakit jiwa di Sidoarjo.
"Sudah tersangka proses hukum lanjut, tapi tidak ditahan. Pelaku rencananya diarahkan ke Rumah Sakit Jiwa di Sidoarjo," pungkasnya.
Editor : Moch Ilham