Pemkot Lakukan Pendataan Online Bagi Calon Penerima Vaksin di Atas 18 Tahun

surabayapagi.com
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febri Adhitya. SP/Alqomar

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berbagai inovasi dilakukan demi percepatan vaksinasi Covid-19 di Kota Surabaya. Inovasi terbarunya kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pendataan calon penerima vaksin secara online. 

Pendataan tersebut diperuntukkan bagi warga yang berusia di atas 18 tahun dengan mengakses link http://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun.

Baca juga: Eri Cahyadi Bakal Jalankan Ibadah Haji, Armuji Jadi Plh Wali Kota Surabaya

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya Febri Adhitya Prajatara mengatakan, pendataan itu dibuat oleh Dinkes dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam mendaftar. Selain itu, Febri memastikan, calon penerima vaksin wajib mengisi identitas di link yang sesuai dengan identitas yang benar.

"Memang benar link yang beredar itu dibuat oleh Dinkes. Mohon untuk diisi sebenar-benarnya sesuai dengan KTP," kata Febri sapaan lekatnya, saat ditemui di kantornya Jalan Jimerto 6-8 Surabaya, Selasa (15/6).

Febri menjelaskan, setelah mengisi data warga akan menerima SMS dari Dinkes untuk menginformasikan jadwal pelaksanaan vaksinasi. Oleh sebab itu, warga tidak perlu datang ke puksesmas setempat untuk menanyakan jadwal vaksin Covid-19.

"Jadi tidak perlu datang ke puskesmas untuk tanya jadwalnya. Karena kami sudah mengantongi data yang diinput oleh calon pasien vaksin," urainya.

Baca juga: Pemkot Bakal Perketat Tak Layani Verifikasi Pindah KK Demi Sekolah di Surabaya

Dalam formulir online yang disebar melalui grup-grup Whatsapp tersebut, terdapat beberapa data diri yang wajib diisi. Diantaranya yakni nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat lahir, tanggal lahir, usia, alamat KTP, alamat domisili, no telepon dan profesi. 

Selanjutnya, calon pasien vaksin juga wajib mengisi nama tempat bekerja serta pilih tempat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

"Setelah itu klik submit. Maka pendaftaran tersebut dinyatakan selesai. Lalu nanti akan mendapat konfirmasi terkait pelaksanaan vaksinasi oleh petugas Dinkes," papar dia.

Baca juga: Tindaklanjuti Kasus 210 Siswa Keracunan, Wali Kota Eri Masih Tunggu Hasil Lab MBG

Di samping itu, Mantan Kabid Satpol PP ini mengajak agar seluruh warga yang berusia di atas 18 tahun mengisi link tersebut untuk pendaftaran. Sebab, semakin cepat percepatan vaksinasi Covid- 19 dilakukan, maka semakin banyak pula masyarakat yang akan memperoleh vaksin.

“Kita terus lakukan vaksinasi ini mulai menyasar di kalangan usia di atas 18 tahun. Untuk pelaksanaannya kita lihat jumlah yang mendaftar, lalu akan dipilah sesuai faskes dan dihubungi yang bersangkutan,” pungkasnya. Alq

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru