SURABAYAPAGI.COM, Jember - Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Kades Ajung Kecamatan Kalisat, Mohamad Imron (Alm), Rabu (14/07/2021).
Kedatangan Bupati Hendy beserta rombongan disambut haru oleh keluarga besar yang ditinggalkan.
Baca juga: Pemkab Mojokerto Perkuat Perlindungan Jamsostek Pekerja Rentan melalui Optimalisasi DBHCHT
Santunan itu secara simbolis diserahkan kepada istri almarhum, di antaranya jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua.
“Ini sedang berduka, semoga almarhum Mohamad Imron mendapatkan tempat yang mulia serta khusnul khotimah, dan keluarganya diberi kesabaran dan ketabahan,” ungkap Bupati Hendy.
Baca juga: 12.149 Pekerja Rentan Dilindungi Jaminan Ketenagakerjaan oleh Pemkot Mojokerto
Hendy menyampaikan seluruh Kades serta Ketua RT/RW telah diikutkan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Pemkab Jember. Dia berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Jember telah respon cepat memberikan haknya peserta jaminan sosial tersebut.
Santunan kematian sebesar Rp. 42 juta diberikan kepada ahli waris, serta Rp. 2.360.000 setiap bulan sebagai jaminan pensiun dan jaminan hari tua dari almarhum.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto dan Wasnaker Gelar Monev Optimalisasi Jamsostek
“Santunan ini diharapkan memberikan keringanan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk kinerja pemerintahan desa akan dilanjutkan Pj. Kades,” tandasnya. dik
Editor : Moch Ilham