Bupati Hendy Serahkan Santunan Kematian dari BPJS ke Keluarga Almarhum Kades Ajung Kalisat

surabayapagi.com
Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan santunan kematian dari BPJS kepada keluarga almarhum Kades Ajung Kecamatan Kalisat, Mohamad Imron (Alm), Rabu (14/07/2021). SP/Dik

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Kades Ajung Kecamatan Kalisat, Mohamad Imron (Alm), Rabu (14/07/2021).

Kedatangan Bupati Hendy beserta rombongan disambut haru oleh keluarga besar yang ditinggalkan.

Baca juga: Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Santunan itu secara simbolis diserahkan kepada istri almarhum, di antaranya jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

“Ini sedang berduka, semoga almarhum Mohamad Imron mendapatkan tempat yang mulia serta khusnul khotimah, dan keluarganya diberi kesabaran dan ketabahan,” ungkap Bupati Hendy.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Malang Serahkan Santunan Kematian Kepada 10 Ahli Waris

Hendy menyampaikan seluruh Kades serta Ketua RT/RW telah diikutkan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Pemkab Jember. Dia berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Jember telah respon cepat memberikan haknya peserta jaminan sosial tersebut.

Santunan kematian sebesar Rp. 42 juta diberikan kepada ahli waris, serta Rp. 2.360.000 setiap bulan sebagai jaminan pensiun dan jaminan hari tua dari almarhum.

Baca juga: Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

“Santunan ini diharapkan memberikan keringanan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk kinerja pemerintahan desa akan dilanjutkan Pj. Kades,” tandasnya. dik

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru