15 Sepeda Protolan Diamankan saat Balap Liar

surabayapagi.com
Petugas saat membubarkan aksi balap liar di Situbondo pada Minggu (12/9) malam.

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Aksi balap liar yang terjadi di jalan Pemuda Kota Situbondo Jawa Timur pada Minggu (12/9) malam dibubarkan petugas Satlantas dan Samapta Porles Situbondo.

Dalam aksi tersebut, petugas gabungan yang dipimpin Kasatlantas Polres Situbondo AKP Anindita berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor protolan.

Baca juga: Antisipasi Balap Liar, Wali Kota Surabaya Minta Patroli Gabungan Diperketat

Untuk proses lebih lanjut, belasan unit motor tidak sesuai spektek seperti protolan, ban kecil tanpa kaca spion dan sbagainya itu, langsung dibawa ke Mapolres Situbondo.

Kasatlantas Polres Situbondo AKP Anindita mengatakan, setelah petugas mendapat informasi dari warga sekitar yang resah akibat balap liar di tengah penerapan PPKM Darurat, polisi menggelar operasi.

Baca juga: Bengkel Modifikasi Motor dan Pembalap Liar, Mulai Diincar Polantas

“Petugas meluncur ke lokasi kejadian. Hasilnya, berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor,” ujar AKP Anindita.

Menurutnya, saat petugas memeriksa kelengkapan surat pengendara seperti SIM dan STNK, sebagian besar tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut, sehingga ditindak denga pemberian surat tilang. Bahkan, belasan motor tersebut disita.

Baca juga: Kerugian Rp80 Juta, Dua Rumah di Situbondo Ludes

“Sanksi tegas berupa tilang itu diberikan kepada para pemuda terindikasi balap liar. Motor yang tidak sesuai spektek tersebut wajib dikembalikan ke spek asal sesuai standar pabrik. Mereka juga wajib menunjukkan STNK sebelum membawa pulang motornya,” pungkasnya.

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru