SURABAYA PAGI, Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas aman dan kondusif menjelang Nataru 2021, Kapolres Pasuruan Kota AKBP R.M Jauhari S.H S.I.K M.SI melaksanakan pengecekan dan peninjauan di pusat perbelanjaan yang berada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Kamis (23/12/2021).
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Pasuruan Kota didampingi Kabag Ops, Kasat Intel, Kasat Lantas dan Kapolsek Gadingrejo serta Kapolsek Purworejo. Terdapat 4 pusat pembelanjaan yang di kunjungi yakni Carrefour, Bipang Jangkar, Sandang Ayu dan Senkuko.
Baca juga: Polres Pasuruan Gelar Pelatihan Penanganan Awal Handak atau Bondet, Siap Hadapi Ancaman di Lapangan
Hal ini dilakukan untuk memastikan pengamanan dan kesiapan penerapan sarana protokol kesehatan menjelang Hari Natal dan Tahun baru. Kegiatan pengecekan dan peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan perayaan natal dan tahun baru sesuai immendagri no 66 tahun 2021 dan SE walikota Pasuruan no. 100 tahun 2021 terkait Protokol Kesehatan covid-19. Kapolres Pasuruan Kota memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) para pengunjung dan pekerja.
Baca juga: Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 104 Kasus, Amankan 71 Tersangka
“Hari ini kita memantau langsung aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan guna memastikan prokes di tempat-tempat tersebut,” ujar AKBP R.M Jauhari AKBP R.M Jauhari mengatakan, pengelola pusat perbelanjaan kini diwajibkan menerapkan aplikasi PeduliLindungi, baik untuk pekerja maupun pengunjung. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan memudahkan tracing.
Baca juga: Polsek Lumbang Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Jatisari
“Saya harapkan pihak manajemen pusat perbelanjaan wajibkan menerapkan protokol kesehatan mulai penerapan barcode aplikasi PeduliLindungi, menyediakan cuci tangan dengan air mengalir kemudian pengecekan suhu tubuh dan selalu memberikan himbauan prokes bagi pekerja dan pengunjung” jelas nya". Ris
Editor : Redaksi