SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPD GMPK) kabupaten Sampang soal kinerja koordinator wilayah UPT PJJ Pamekasan di Sampang terkait buruknya kualitas pekerjaan yang berbasis pemberdayaan. Pasalnya, Dewan pimpinan perangi korupsi (GMPK) melayangkan surat secara kelembagaan meminta data program kerja masyarakat (Pokmas) tahun 2021.
"Namun, pihak korwil kabupaten Sampang membalas surat permintaan dari GMPK bahwa tidak punya wewenang memberikan data tersebut. Tapi, dalam balasan surat tersebut tidak distempel, padahal surat keluar masuk harus dicatat dan distempel," kata Dewan pimpinan GMPK Abdullah Aziz Riyanto SH. Minggu (27/3/2022).
Baca juga: Semarak HKN ke-61 di Sampang, Generasi Sehat, Masa Depan Hebat
Sementara itu, kata Abd Aziz Priyanto SH ketika ada salah satu perusahaan konstruksi akan melakukan pembayaran.
"Ternyata, pihak koordinator wilayah UPT PJJ Pamekasan di Sampang mengeluarkan kwalitas dan ada stempelnya. Sedangkan surat balas ke GMPK tidak berstempel," ujarnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Moh Haris,ST, dia mengatakan bahwa jabatan koordinator tidak punya wewenang apapun.
Baca juga: Sampang Banjir lagi, BPBD Minta Warga Waspada
"Pihaknya, hanya kepanjangan tangan dari UPT PJJ Pamekasan, bilamana ada pihak-pihak yang membutuhkan data langkah baiknya langsung ke kantor UPT PJJ Pamekasan dan bisa langsung ke dinas PU Bina Marga Propinsi," kata Haris.
Disinggung soal stempel Haris menjelaskan bahwa pihaknya tidak punya stempel.
Baca juga: Diduga Terkait Eartag Sapi, Kadispertan Sampang Dipanggil Bupati
"Soal ada salah satu perusahaan konstruksi yang meminta kwitansi sekaligus stempel. Pihak koordinator wilayah di Sampang mengajukan permohonan stempel kepada UPT PJJ Pamekasan. Setelah itu, pihak Koordinator wilayah Sampang hanya mengetahui," ungkap Haris. gan
Editor : Moch Ilham