SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua hari lalu, tim khusus bentukan Kapolri menemukan CCTV yang ada di Rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Temuan CCTV ini bisa direkonstruksikan alat bukti petunjuk lain yang ditemukan keluarga Brigadir J dan kuasa hukumnya.
Akal sehat saya berbisik, CCTV ini bisa membuka nama pelaku penembaka Brigadir J. Bisa juga mematahkan pengumuman awal dari Kapolres Metro Jakarta Selatan, seolah terjadi tembak menembak.
Baca juga: Perampokan Sadis di Gresik, Pelaku Pembunuhan Istri Pengusaha Divonis 18 Tahun Penjara
Akal sehat saya berkata di balik temuan CCTV itu, ada pertanyaan yang tertinggal. Pertama, mengapa Polisi menyampaikan bahwa CCTV itu tidak berfungsi, setelah perisiwa Jumat petang (8/7/2022) terjadi!.
Pernyataan Polri Ini memunculkan kesan ada upaya penghilangan barang bukti. Literasi yang saya miliki, isi CCTV dalam kasus pembunuhan bisa menjadi petunjuk. Misalnya terkait pergerakan siapa saja yang ada di dalam rumah, pintu masuk, tangga rumah dan kamar nyonya Ferdy Sambo. sampai di luar rumah.
Setelah dilaporkan ketemu, pertanyaannya siapa yang memerintahkan pencopotan CCTV saat itu dan apa motifnya. Ketiga, ditemukan di mana saja CCTV itu? Pertanyaan mendasar ini bagian dari alat bukti petunjuk untuk penyelidikan dalam pasal 184-188 KUHAP.
Ini domain Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. Dengan catatan prestasinya saat menjabat Direskrimum Polda Sumatera Utara, Brigjen Andi bisa bekerja cepat merekonstrusi perkara tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, dengan alat bukti lain seperti saksi, ahli dan keterangan terdakwa (penembak Brigadir J).
***
Sebagai wartawan, saya mencatat kasus di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, ada dua tindak pidana yang berbeda penanganannya. Satu kasus, dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dan kasus kedua, dugaan Pembunuhan Brigadir J.
Tinggal motifnya?. Info yang saya peroleh ada dugaan perselingkuhan dengan seorang polwan cantik. Ada juga dugaan perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Cendrawathi?. Siapa-siapa saja yang berselingkuh, sampai Jumat malam (22/7/2022) masih samar-samar.
Hasil verifikasi data dan analisis saya, biasanya terungkapnya dugaan perkara pembunuhan diawali dari hal-hal janggal. Misalnya dalam kasus ini, benarkah di rumah Irjen Ferdy, tidak ditemukan selongsong peluru yang tertinggal dangan dua jenis pistol yang dipakai Brigadir J dan Bharada E? Seberapa banyak secercah darah yang menjadi bukti telah terjadi baku tembak di TKP yang disebut ada di rumah mantan kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.?
Akal sehat saya, benarkah Kapolres Metro Jakarta Selatan sebelum dinonaktifkan melakukan olah TKP, antara lain pungut selongsor peluru dan cipratan darah. Prosedur tetap penanganan TKP yang cepat ini menyangkut profesionalisme polisi dan kredibilitas Kapolres Metro Jakarta Selatan. Apalagi, satu minggu setelah kejadian, publik diriuhkan dengan banyak kejanggalan dalam tewasnya Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J .
Hal yang saya catat dalam setiap mengikuti olah TKP kasus pembunuhan, penyidik didoktrin tak boleh sepelekan fakta- fakta yang sesungguhnya. Mengingat pembunuhan menyangkut nyawa manusia.
Penyidiknya dituntut harus memiliki independensi dalam melakukan proses penyelidikan serta penyidikan.
Hasil itu biasanya diumumkan secara transparan. Pertanyaannya, ada apa Kapolres Jakarta Selatan tak segera menjelaskan olah TKP? Adakah intervensi atau settingan?
Maka itu, wajar publik kini menunggu langkah Kapolri dengan tim independennya. Apalagi diketuai oleh wakapolri, Komjen Gatot, yang baru menerima gelar profesor dari Unri, Riau.
***
Baca juga: Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka
Saya masih menyimpan catatan kinerja Komjen Pol Agus Andrianto, saat masih menjadi Kapolda Sumatra Utara. Komjen Agus, masuk dalam tim khusus bentukan Kapolri.
Saat masih berpangkat Irjen, dia berhasil menguak pembunuhan hakim oleh setingan istri hakim itu. Saat itu anak buah Komjen Agus, berhasil menangkap tiga pelaku diantaranya ZH yang merupakan istri dari hakin Jamaludin. Juga, JP dan RP orang suruhan dari istri korban. Kapolda Sumut Komjen Pol Agus Andrianto, mengungkap kasus ini pembunuhan berencana.
Nah, kasus pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan ini bisa menjadi recordnya kemungkinan bisa mengungkap kebenaran kasus Brigadir J, adalah pembunuhan berencana, seperti investigasi tim kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Rencana pembunuhan di Medan itu tergolong rapi, sehingga polisi membutuhkan waktu cukup lama untuk mengungkapnya.
Sebagai wartawan investigasi, saya juga belajar aturan pembuktian di KUHAP, tak ubahnya seorang pengacara.
Saat saya mengikuti pelatihan jurnalistik bagi wartawan kepolisian, diajarkan bahwa setiap peristiwa pembunuhan, yang harus dikaji adalah motifnya kenapa korban harus dibunuh? Nah, info awal kasus ini dugaan pelecehan seksual. Sayang, sampai Jumat kemarin, dugaan ini masih belum terungkap.
Dalam kasus pembunuhan lain, ada temuan saksi nya minim. Ini yang membuat pihak kepolisian mendalami profil korban terlebih dahulu. Brigadir J adalah ajudan atau sopir Ferdy Sambo. Juga Bharada E. Adakah perselisihan antar kedua tamtama ini? Bila mengacu pada keterangan Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, diawali pencabulan atau pelecehan seksual? Semudah itukah seorang tamtama berani masuk kamar jenderal yang tidur sendirian?
Baca juga: Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk
***
Sejauh ini, saya mencatat ada petunjuk yang menjadi pergunjingan publik. Petunjuk itu berupa sederetan kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan keluarga Brigadir J. Antara lain, adanya luka sayatan, lebam sampai jeratan di leher. Juga kejanggalan di TKP yang ditemukan RT rumah Ferdy Sambo, yang ternyata anggota Polri, Irjen (Purn) Seno Soekarto.
Petunjuk itu tentang hilangnya CCTV kawasan dan tak terdengarnya suara tembak-menembak di rumah kompleks Polri Duren Sawit Jakarta Selatan.
Sejauh ini, publik berharap CCTV yang merekam momen-momen suatu kejadian di rumah Ferdy, bisa menggambarkan konstruksi kasus dugaan pencabulan terhadap istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Gambaran di CCTV ini bisa merekam kebenaran ada pelecehan seksual yang berujung penembakan terhadap Brigadir J.
Selain itu, saya mencatat dalam kasus ini ada ketajaman pengacara keluarga Brigadir J yang memblow-up temuan luka -luka korban, luka tembak, sayat dan memar. Sederet luka yang menjadi domain ahli forensik ini ternyata diungkap dengan masif, sehingga mengundang empati publik.
Publik yang terdiri pensiunan TNI, Polri, ahli forensik. Dan yang tak kalah masifnya kepekaan jurnalis TV. Beberapa TV swasta, memblow up kasus ini dengan mengundang dialog interaktif sejumlah ahli forensik, pensiunan Kabagreskrim, mantan Jenderal intelijen TNI.
Saya mencatat kasus ini telah menimbulkan kegaduhan. Maklum, ini urusan rasa keadilan. Dalam catatan saya, kejadian yang menyangkut rasa keadilan sudah masuk urusan publik. Apalagi presiden Jokowi, sampai memberi atensi. Termasuk Menko Polhukam, Kompolnas, Komnas HAM, IPW dan politisi politisi di Senayan Jakarta.
Benarkah laporan yang disampaikan Brigjen Ramadhan tiga hari setelah laporan “baku-tembak” terburu-buru? Kita tunggu kerja tim khusus. Sebagai jurnalis muda saya masih optimistis tim bentukan Kapolri obyektif menjaga marwah institusi Polri. (radityakhadaffi@gmail.com)
Editor : Moch Ilham