Hari ke 15 Kematian Brigadir J

Kapolri Belum Buka Pelaku, Dalang dan Motifnya

surabayapagi.com

Bareskrim Polri Jumat (22/7/2022) Kemarin, Mulai Naikan Status Penyelidikan ke Penyidikan Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J 

 

Baca juga: Perampokan Sadis di Gresik, Pelaku Pembunuhan Istri Pengusaha Divonis 18 Tahun Penjara

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Meski telah ada tim khusus bentukan kapolri, polri sampai hari ke 15, belum mengungkap fakta sesungguhnya kejadian tewasnya Brigadir J. Apakah keterangan awal bahwa ajudan Irjen Ferdy Sambo, tewas akibat tembak-menembak atau penembakan. Bahkan investigasi tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, ada dugaan pembunuhan yang direncanakan, juga belum direspon Polri. Termasuk motif tewasnya pria asal Jambi ini, benarkah ada motif pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo?. Apalagi urusan dalang dan wayang terbunuhnya tamtama brimob yang sudah jadi ajudan Ferdy Sambo, selama 2,5 tahun.

Sementara diluaran sudah ramai mengusik soal dalang, modus, motif dan wayang tewasnya Brigadir J . Sampai Jumat kemarin (21/7/2022), Bharada E, masih terperiksa. Putri Cendrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, minta dilindungi LPSK dengan status korban, belum dikabulkan lembaga perlindungan saksi dan korban.

Apakah Timsus masih kumpulkan data dan investigasi? Beberapa jenderal polisi aktif seperti Irjen Napoleon Bonaparte dan pensiunan Kabareskrim Komjen Ito Sumardi dan Komjen Susno Duadji, menyatakan kasus ini biasa, menyangkut perorangan polisi, bukan institusi Polri.

Oleh karena itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Padjajaran

 

Minta Dalang Diumumkan

Prof. Romli Atmasasmita, menyoroti soal dalang kematian Brigadir J. Romli, malah mendesak Polri untuk segera menetapkan siapa dalang dan wayang, di balik kasus baku tembak antar polisi di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Freddy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Prof Romli, berharap usai autopsi kedua dan ditemukannya sejumlah barang bukti yang mendukung, dalang dan wayung pembunuhan ini sudah disampaikan ke publik.

"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Buka dengan gamblang. Apalagi, setelah adanya pernyataan Presiden Jokowi yang meminta Polri, agar tidak merusak kepercayaan rakyat," tegas Prof. Romli seperti dilansir dari laman RM.id, Jumat (22/7/2022).

Ia mengingatkan, perhatian Presiden dalam kasus ini, luar biasa. “Sama besarnya dengan kasus minyak goreng. Polri ke depan harus lebih membuat akses publik ke dalam kinerjanya, untuk menciptakan institusi yang berintegritas dan berwibawa," imbuhnya.

 

Dugaan Perencanaan Pembunuhan Disidik

Jumat sore kemarin (22/7/2022), Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi meningkatkan status hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat ke tahap penyidikan. Kasus ini sebelumnya dilaporkan pihak keluarga melalui tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan pihaknya telah meningkatkan perkara itu ke penyidikan. "Sudah (naik penyidikan)," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Andi menjelaskan, peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan itu melalui proses gelar perkara yang dilakukan pada hari ini. "Barusan selesai gelar perkaranya," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri pada Senin 18 Juli 2022.

 

Tim Periksa Keluarga Brigadir J

Baca juga: Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Tm Bareskrim, Jumat kemarin, selain melakukan gelar perkara di Bareskrim, juga mengirim 11 penyidik yang dipimpin langsung oleh Brigjen Agus Suharnoko, Penyidik Utama Dirtipudum Bareskrim Polri.

Tim ini datang di Polda Jambi. Tim Mabes Polri yang dipimpin Brigjen Agus. Tim memeriksa enam jam keluarga Brigadir Yosua. Sampai pukul 16:22 WIB, ada 11 keluarga Brigadir J masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi.

Mereka yang diperiksa adalah keluarga inti Brigadir Yosua, mulai dari orangtua, bibi dan adiknya. 11 keluarga Brigadir J itu diperiksa sejak pukul 10.00 WIB oleh 8 penyidik Mabes Polri, di ruang pemeriksaan di Lantai II Mapolda Jambi.

Pantauan di lokasi, sesekali ayah, adik dan bibi Brigadir Yosua keluar dan kembali masuk ke dalam ruangan pemeriksaan.

Brigjen Agus, tidak banyak komentar terkait agenda pemeriksaan ini. Ia juga tidak menjelaskan, apakah kedatangan tim Mabes Polri ke Jambi, terkait dengan autopsi ulang yang akan dilakukan.

"Nanti saja ya, materi masih berjalan," singkat Agus, saat keluar dari Gedung Mapolda Jambi, menuju ke mobilnya, didampingi oleh sejumlah anggota Polda Jambi, Jumat (22/7/2022). Hingga pukul 18.30 WIB, keluarga pihak keluarga Brigadir Yosua masih menjalani pemeriksaan.

 

Kombes Budhi Herdi Terima

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto akhirnya buka suara. Budhi menerima sepenuhnya keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu.

Budhi meyakini, sebelum menonaktifkan dirinya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kapolri telah terlebih dahulu melakukan pertimbangan yang matang. Sehingga Budhi mengaku sangat menghargai kebijakan yang dikeluarkan dari pimpinan Korps Bhayangkara tersebut.

Baca juga: Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

"Sebagai prajurit sebagai anggota Satya Haprabu, demi merah putih dan Polri yang kita cintai ini. Kebijakan dari pimpinan. Karena saya yakin perintah yang beliau keluarkan sudah melalui pertimbangan yang panjang," kata Budhi dalam video apel pelepasan dirinya di depan personil Polres Metro Jakarta Selatan yang diterima Surabaya Pagi, Jumat (22/7/2022).

Kombes Budhi mengatakan, segala pencapaiannya di instansi Polri merupakan titipan dari Tuhan Yang Maha Esa. Budhi juga mengaku menerima apapun yang terjadi termasuk dengan penonaktifan dirinya di Korps Bhayangkara tersebut.

"Karena semua ini hanya titipan, termasuk hidup kita di dunia ini hanya sementara. Kalau Allah berkehendak, “kun fa yakun” kalau allah berkehendak, apapun yang terjadi. Terjadilah," ujar Budhi.

 

Lacak Alibi Fedy Sambo

Ketua Harian Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) Benny Mamoto menegaskan pihaknya akan memeriksa alibi Irjen Ferdy Sambo. "Termasuk itu di dalami (tes PCR) akan dicek alibinya," ujar Benny Mamoto di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Benny mengatakan, pihaknya akan mengecek semua yang terlibat dalam tes PCR itu. Termasuk petugas yang menanganinya. "Akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya," katanya.

Benny mengatakan, pihaknya telah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut Benny, di TKP ditemukan lubang-lubang bekas tembakan di dinding rumah di beberapa lokasi seperti di dekat tangga arah ke atas. “Ada tembakan karena masih ada bekas-bekasnya dikasih tanda, di kasih nomor, dan ditarik benang dari arah mana tembakan. kalau olah TKP kan seperti itu,” ungkap Benny. n erc/tbn/jk/vv/cr3/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru