SURABAYAPAGI, Surabaya - DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya menyelesaikan pembahasan KUA PPAS tahun 2023, yang ditandai dengan kesepakatan menaikkan target pendapatan Pemkot Surabaya, sebesar Rp 500 milyar. Besaran ini merupakan revisi dari target sebelumnya, senilai Rp 1 triliun.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, target pendapatan yang didorong oleh DPRD tersebut, digunakan untuk kesejahteraan warga Surabaya, sesuai visi dan misi wali kota.
Baca juga: Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli
"Diantaranya untuk pembangunan kampung, seperti pengerjaan pavingisasi. Kemudian saluran air, PJU, bedah rumah. Lalu dibidang pendidikan. Termasuk pemberian seragam gratis SD dan SMP negeri dan swasta untuk siswa MBR," terangnya.
Selain itu, untuk bantuan pendidikan kepada siswa SMA/SMK negeri maupun swasta, dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang semula adalah dulu bea siswa.
"Mendapatkan bantuan Rp 200 ribu tiap bulan untuk menunjang pendidikan. Dan diberikan sampai selesai menempuh pendidikan. Bantuan tersebut diberikan langsung ke siswa, tidak melalui sekolah," imbuh Adi.
Baca juga: Jadi Atensi Presiden, DPRD Surabaya Komitmen Perkuat Perlindungan Cagar Budaya di Kota Pahlawan
Adi juga mengatakan, DPRD meminta kepada pemkot Surabaya untuk menambah jumlah mahasiswa penerima bantuan pendidikan menjadi 5000 orang.
Supaya penyerapan bantuan pendidikan tersebut masif dan maksimal, DPRD dan pemkot Surabaya menyepakati dialihkannya pengelolaan bantuan pendidikan dari Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga dan Pariwisata (Disbudporapar), ke Bagian Pemerintahan dan Kesra.
Baca juga: Klenteng Hong Tiek Hian, Mulai Ramai Pengunjung Mohon Keberuntungan
"Dengan melibatkan RT, RW, lurah, camat dan tokoh masyarakat. Diharapkan penyerapan bantuan pendidikan maksimal. Sehingga angka 25 ribu pelajar SMA dan SMK negeri maupun swasta dari keluarga MBR itu bisa semaksimal mungkin tercover bantuan tersebut," jelasnya.
Ketua DPC PDIP Surabaya tersebut juga menyoroti pendataan keluarga MBR melalui skema on line. "Idealnya dilakukan lewat RT/RW, tokoh masyarakat, lurah maupun camat. Supaya pendataan tersebut lebih akurat berdasarkan kondisi sebenarnya dilapangan," pungkasnya. Alq
Editor : Mariana Setiawati