Febrie Adriansyah akan Praperadilan, Kejagung dan Kortas Tipikor Polri, Siap Hadapi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Tersangka mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

i

SURABAYAPAGI.com - Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah akan mengajukan dua gugatan praperadilan. Polri dan Kejagung menyatakan siap menghadapi gugatan yang akan dilayangkan kubu Febrie.

"Silakan itu hak tersangka dan PH kalau mau ajukan praperadilan dan sudah diatur dalam KUHAP," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Dihubungi terpisah, Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi mengatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang akan diajukan Febrie.

Dia mengatakan praperadilan merupakan mekanisme yang telah diatur KUHAP. "Kortastipidkor Polri siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut," kata Ahmad.

Rencana 2 Gugatan Praperadilan Febrie Dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, hari ini, tim pengacara Febrie mengatakan pihaknya akan mengajukan dua gugatan praperadilan.

Dua gugatan itu berkaitan dengan upaya paksa penetapannya sebagai tersangka dan penahanan terhadap dirinya. "Pihak klien sebenarnya sudah memutuskan akan menggunakan haknya untuk mengajukan langkah hukum. Karena tentu sama-sama tahu pasti apa langkah hukum itu, tidak lain dan tidak bukan ini bagian dari pengujian dalam lingkup pre-trial ya yang dinamakan sebagai praperadilan," kata pengacara Febrie, Firman Wijaya.

Firman mengatakan, pihak Febrie akan menggugat pihak Kejaksaan Agung, Kortas Tipikor Polri, serta Polda Metro Jaya. Untuk gugatan praperadilan terhadap pihak Kejagung, akan difokuskan kepada upaya paksa penetapan tersangka serta penahanan.

"Pertama, permohonan pertama terkait dengan upaya paksa ya yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam penetapan status tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang dan upaya paksa penahanan," jelas Firman.

Sementara itu, untuk gugatan praperadilan terhadap Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya, pihak Febrie akan fokus pada upaya paksa penetapan tersangka serta penggeledahan dan penyitaan. Firman menyebut pengajuan gugatan praperadilan ini memang sengaja dibuat terpisah.

"Permohonan yang kedua terkait dengan upaya paksa status penetapan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang serta penggeledahan dan penyitaan sebagai upaya paksa yang dilakukan oleh rekan dari kepolisian Polda Metro Jaya dalam hal ini atau dan atau Kortas Tipikor," kata Firman.

Dia menjelaskan, langkah ini diambil setelah pihak kuasa hukum menemukan dugaan kejanggalan dalam proses perkara terhadap Febrie. Dia mengklaim ada sembilan kejanggalan yang sejauh ini ditemukan tim advokat. erc, rtr

Berita Terbaru

Bahlil, Pastikan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Suryai, akan Dimulai di Bali

Bahlil, Pastikan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Suryai, akan Dimulai di Bali

Rabu, 05 Agu 2026 06:47 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1…

Santer Dijodohkan dengan Ruben Onsu

Santer Dijodohkan dengan Ruben Onsu

Rabu, 05 Agu 2026 05:18 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 05:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Catherine Wilson (45 tahun) saat ini tengah ramai dijodoh-jodohkan dengan presenter Ruben Onsu setelah kedapatan menghadiri kajian…

Pohon Raksasa Hidup Lebih 1.600 Tahun

Pohon Raksasa Hidup Lebih 1.600 Tahun

Rabu, 05 Agu 2026 05:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah hutan purba California, Amerika Serikat, berdiri salah satu makhluk hidup paling mengagumkan di Bumi. Namanya General Grant Tree,…

Delapan Anggota DPR RI Jadi Pengusul, Termasuk Istri Ipong

Delapan Anggota DPR RI Jadi Pengusul, Termasuk Istri Ipong

Rabu, 05 Agu 2026 05:12 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 05:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persidangan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024 mengungkap…

Purbaya Dituding Menteri Paling Kurang Beruntung di Dunia

Purbaya Dituding Menteri Paling Kurang Beruntung di Dunia

Rabu, 05 Agu 2026 05:07 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 05:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bercerita saat dirinya mendatangi forum internasional, seperti Bank Dunia (World Bank) dan…

PULAU JAWA MASUK ZONA MERAH KEKERINGAN RABU WAGE

PULAU JAWA MASUK ZONA MERAH KEKERINGAN RABU WAGE

Rabu, 05 Agu 2026 05:05 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 05:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Untuk periode Dasar I Agustus (1-10 Agustus 2026. berbagai wilayah di pulau Jawa masuk zona merah atau dalam kategori awas SEBAGIAN wilayah…