Febrie Adriansyah akan Praperadilan, Kejagung dan Kortas Tipikor Polri, Siap Hadapi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Tersangka mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

i

SURABAYAPAGI.com - Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah akan mengajukan dua gugatan praperadilan. Polri dan Kejagung menyatakan siap menghadapi gugatan yang akan dilayangkan kubu Febrie.

"Silakan itu hak tersangka dan PH kalau mau ajukan praperadilan dan sudah diatur dalam KUHAP," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Dihubungi terpisah, Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi mengatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang akan diajukan Febrie.

Dia mengatakan praperadilan merupakan mekanisme yang telah diatur KUHAP. "Kortastipidkor Polri siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut," kata Ahmad.

Rencana 2 Gugatan Praperadilan Febrie Dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, hari ini, tim pengacara Febrie mengatakan pihaknya akan mengajukan dua gugatan praperadilan.

Dua gugatan itu berkaitan dengan upaya paksa penetapannya sebagai tersangka dan penahanan terhadap dirinya. "Pihak klien sebenarnya sudah memutuskan akan menggunakan haknya untuk mengajukan langkah hukum. Karena tentu sama-sama tahu pasti apa langkah hukum itu, tidak lain dan tidak bukan ini bagian dari pengujian dalam lingkup pre-trial ya yang dinamakan sebagai praperadilan," kata pengacara Febrie, Firman Wijaya.

Firman mengatakan, pihak Febrie akan menggugat pihak Kejaksaan Agung, Kortas Tipikor Polri, serta Polda Metro Jaya. Untuk gugatan praperadilan terhadap pihak Kejagung, akan difokuskan kepada upaya paksa penetapan tersangka serta penahanan.

"Pertama, permohonan pertama terkait dengan upaya paksa ya yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam penetapan status tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang dan upaya paksa penahanan," jelas Firman.

Sementara itu, untuk gugatan praperadilan terhadap Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya, pihak Febrie akan fokus pada upaya paksa penetapan tersangka serta penggeledahan dan penyitaan. Firman menyebut pengajuan gugatan praperadilan ini memang sengaja dibuat terpisah.

"Permohonan yang kedua terkait dengan upaya paksa status penetapan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang serta penggeledahan dan penyitaan sebagai upaya paksa yang dilakukan oleh rekan dari kepolisian Polda Metro Jaya dalam hal ini atau dan atau Kortas Tipikor," kata Firman.

Dia menjelaskan, langkah ini diambil setelah pihak kuasa hukum menemukan dugaan kejanggalan dalam proses perkara terhadap Febrie. Dia mengklaim ada sembilan kejanggalan yang sejauh ini ditemukan tim advokat. erc, rtr

Berita Terbaru

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…