Febrie Adriansyah akan Praperadilan, Kejagung dan Kortas Tipikor Polri, Siap Hadapi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Tersangka mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

i

SURABAYAPAGI.com - Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah akan mengajukan dua gugatan praperadilan. Polri dan Kejagung menyatakan siap menghadapi gugatan yang akan dilayangkan kubu Febrie.

"Silakan itu hak tersangka dan PH kalau mau ajukan praperadilan dan sudah diatur dalam KUHAP," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Dihubungi terpisah, Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi mengatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang akan diajukan Febrie.

Dia mengatakan praperadilan merupakan mekanisme yang telah diatur KUHAP. "Kortastipidkor Polri siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut," kata Ahmad.

Rencana 2 Gugatan Praperadilan Febrie Dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, hari ini, tim pengacara Febrie mengatakan pihaknya akan mengajukan dua gugatan praperadilan.

Dua gugatan itu berkaitan dengan upaya paksa penetapannya sebagai tersangka dan penahanan terhadap dirinya. "Pihak klien sebenarnya sudah memutuskan akan menggunakan haknya untuk mengajukan langkah hukum. Karena tentu sama-sama tahu pasti apa langkah hukum itu, tidak lain dan tidak bukan ini bagian dari pengujian dalam lingkup pre-trial ya yang dinamakan sebagai praperadilan," kata pengacara Febrie, Firman Wijaya.

Firman mengatakan, pihak Febrie akan menggugat pihak Kejaksaan Agung, Kortas Tipikor Polri, serta Polda Metro Jaya. Untuk gugatan praperadilan terhadap pihak Kejagung, akan difokuskan kepada upaya paksa penetapan tersangka serta penahanan.

"Pertama, permohonan pertama terkait dengan upaya paksa ya yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam penetapan status tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang dan upaya paksa penahanan," jelas Firman.

Sementara itu, untuk gugatan praperadilan terhadap Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya, pihak Febrie akan fokus pada upaya paksa penetapan tersangka serta penggeledahan dan penyitaan. Firman menyebut pengajuan gugatan praperadilan ini memang sengaja dibuat terpisah.

"Permohonan yang kedua terkait dengan upaya paksa status penetapan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang serta penggeledahan dan penyitaan sebagai upaya paksa yang dilakukan oleh rekan dari kepolisian Polda Metro Jaya dalam hal ini atau dan atau Kortas Tipikor," kata Firman.

Dia menjelaskan, langkah ini diambil setelah pihak kuasa hukum menemukan dugaan kejanggalan dalam proses perkara terhadap Febrie. Dia mengklaim ada sembilan kejanggalan yang sejauh ini ditemukan tim advokat. erc, rtr

Berita Terbaru

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman sebuah minimarket di Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, K…

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan secara tegas Mendesak dan meminta kepada Pemerintah daerah, untuk…

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI,  Ponorogo-Rencana penyelenggaraan konser Josjis Fest 2026 di Stadion Batoro Katong, Kabupaten Ponorogo, mendapat penolakan dari sejumlah anggota …

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke 35, yang berlangsung di PP. Bahrul Ulum…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…