Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Zulmat Adhy Surya. 
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Zulmat Adhy Surya. 

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo periode 2019–2024 terus menggelinding kencang di Korps Adhyaksa pasca penetapan Kabag Keuangan Sekwa Fuad Safrowi sebagai tersangka dalam kasus ini, Selasa (04/08/2026).

Belakangan diketahui, tak hanya memeriksa Fuad, penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ponorogo juga memeriksa sejumlah pejabat Sekwan. Bahkan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019-2024 Sunarto juga turut dipanggil hari ini namun mangkir. 

Dari informasi yang dihimpun di Kejaksaan, ada 4 pejabat Sekwan antara lain, Eko Edi Suprapto, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar, Seri Mulyono, mantan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) yang saat ini telah purna tugas, Samsul Huda, mantan Pejabat Pelaksana Teknis (PPT) yang juga telah purna tugas, Tri Susilo, mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan yang kini menduduki posisi Sekretaris Inspektorat. Hingga berita ini ditulis ke empat orang ini masih menjalani pemeriksaan intensi di ruang penyidik sejak datang ke Kejaksaan pukul 09.00 pagi tadi. 

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Zulmar Adhy Surya membenarkan pemanggilan Sunarto hari ini. Ia mengaku politisi Partai Nasdem itu mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit. 

“ Penyidik sudah memanggil yang bersangkutan secara patut namun tidak hadir dengan alasan kesehatan,” ujarnya. 

Pemeriksaan berlapis ini dilakukan penyidik untuk mendalami konstruksi hukum serta mencari pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas pembengkakan anggaran tunjangan perumahan yang dinilai sarat akan penyelewengan, hingga merugikan negara Rp 3,6 miliar tersebut. 

Diketahui sebelumnya, usai melakukan pemeriksaan terhadap 49 saksi baik dari unsur Anggota DPRD, Sekwan dan Biru Hukum Pemprov Jatim, Kejaksaan Negeri Ponorogo akhirnya menetapkan tersangka pertama dalam kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo periode 2023-2026, yakni Kabag Keuangan Sekwan Fuad Safrowi. 

Fuad diduga melakukan murk up hasil kajian tunjangan perumahan DPRD Ponorogo yang dilakukan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Dimana dalam hasil kajian dan apresial itu tunjangan Ketua dipatok Rp 24 juta per bulan, wakil ketua Rp 18 juta per bulan, dan anggota Rp 12 juta per bulan. Belakangan diketahui ada murk up dalam penetuan tunjangan tersebut hingga merugikan negara Rp 3,6 miliar. roh

Berita Terbaru

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Kuota 133 Rumah dari Kediri Dialihkan 

Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Kuota 133 Rumah dari Kediri Dialihkan 

Selasa, 04 Agu 2026 16:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:26 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Fakta baru terungkap dalam sidang dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten…

Gus Fawait Optimalkan JKCI Jadi Strategi Hilirisasi Tembakau dan Promosi Wisata Jember

Gus Fawait Optimalkan JKCI Jadi Strategi Hilirisasi Tembakau dan Promosi Wisata Jember

Selasa, 04 Agu 2026 15:45 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Malam puncak perhelatan Jember Kota Cerutu Indonesia (JKCI) 2026 berlangsung meriah di pesisir Pantai Watu Ulo, Jember, Sabtu…