Panjat Dinding, Napi Rutan Kelas II Magetan Kabur

surabayapagi.com
Foto Ilustrasi

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Seorang narapidana Rutan Kelas II Kabupaten Magetan dikabarkan kabur dengan memanjat dinding bagian belakang rutan pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Napi tersebut adalah Riza Zozy Susanto (32) warga Desa Kramat, Kabupaten Nganjuk yang ditahan akibat kasus pencurian. Pihak rutan baru mengetahui kabar tersebut sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca juga: Harga Tembakau di Kabupaten Magetan Melambung Tinggi

Pihak rutan hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi atas kasus kaburnya napi ini.

Baca juga: Cegah Kelangkaan, Stok Elpiji 3 Kg di Magetan Ditambah

Sebagai informasi, Riza Zozy Susanto ditahan akibat terlibat dalam kasus pencurian ponsel di sebuah outlet jajanan di Kelurahan Manisrejo, Karangrejo, Magetan pada 7 Maret 2022 lalu.

Baca juga: Pameran Tosan Aji di Magetan Bukukan Transaksi Ratusan Juta

Riza ditangkap pada 23 Maret 2022 dan divonis hukuman 1 tahun penjara dari hasil putusan hakim pada saat sidang. Ia juga dikabarkan sebagai anggota TNI namun telah dipecat karena kasusnya. mgt

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru