4 Pelaku Illegal Logging di Kawasan Hutan Jati Ditangkap Satreskrim Polres Blitar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rilis kasus ilegal logging. SP/Lestariono
Rilis kasus ilegal logging. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Hanya butuh 24 jam atas laporan pihak KPH Blitar, Satreskrim Polres Blitar berhasil ungkap dan menangkap para pelaku illegal logging di kawasan hutan jati desa/kec Doko Kabupaten Blitar pada Minggu (12/5) di rumah masing masing pelaku, kini ke 4 pelaku masih jalani pemeriksaan di Polres Blitar.

"Setelah kita menerima laporan dari Kantor Perhutani Blitar,  adanya pencurian kayu Jati di Desa Doko Kec. Doko kita langsung koordinasi dengan pihak Perhutani untuk lakukan pemeriksaan lokasi, dan benar bekas kayu jati yg di tebang dengan sisakan balok kecil kecil sisa penebangan para pelaku." terang Kapolres Blitar AKBP Wiwit kepada awak media, Selasa (14/5).

Setelah dilakukan penyelidikan yang dikomandani AKP Febby Pahlevi Rizal SH S.IK selaku Kasat Reskrim Polres Blitar berhasil mengidentifikasi para pelaku illegal logging tersebut, dan berhasil menangkap para pelakunya di rumahnya masing-masing untuk ke 4 pelaku yakni Ai (44), NH (33), TH (33), dan NEW (53) untuk ke 3 pelaku warga Desa Sidorejo Kec Doko sedang NEW asal dari Kabupaten Magetan ini ditangkap belakangan karena melarikan diri ke Jakarta.

"Skenario illegal logging ini adalah NEW setelah kita menangkap 3 orang masing masing Ai, NH, TH, tampaknya NEW melarikan diri setelah menerima informasi kalau ke 3 temannya tertangkap polisi, sedang A merupakan kepercayaan NEW,  ketika dihubungi lewat ponselnya NEW mengaku ada pekerjaan di Jakarta, setelah kita lacak dalam penyelidikan NEW, dapat ditangkap di daerah Kebayoran Lama Jakarta Selatan, kini ke 4 pelaku masih kita dalami," kata AKBP Wiwit AS didampingi Kasat Reskrim, dan Andi Iswindarto Kepala KPH Blitar yang hadir dalam releasenya.

Masih menurut mantan Kapolres Mojokerto ini, dari pengungkapan illegal logging tersebut pihaknya menyita barang bukti berupa 1 gergaji mesin Maestro warna biru, 1 buah tambang plastik sepanjang 20 meter, 101 potong kayu jati dengan berbagai ukuran, 8 potong tunggak lacak balak, dan 1 buah HP Samsung Galaxy milik Nuhan Eka Wanda ( NEW).

"Atas kasus illegal logging ini, para pelaku bisa dijerat pasal 82 ayat (1) huruf c UU RI Nomor 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman hukuman minimal satu tahun, maksimal 5 tahun penjara, atas kasus ini.pihak KPH Perhutani alami kerugian puluhan juta rupiah," pungkas AKBP Wiwit Adi Satria SH.S.IK MT, yang diakhiri dengan menunjukan barang bukti. Les

Berita Terbaru

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…