4 Pelaku Illegal Logging di Kawasan Hutan Jati Ditangkap Satreskrim Polres Blitar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rilis kasus ilegal logging. SP/Lestariono
Rilis kasus ilegal logging. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Hanya butuh 24 jam atas laporan pihak KPH Blitar, Satreskrim Polres Blitar berhasil ungkap dan menangkap para pelaku illegal logging di kawasan hutan jati desa/kec Doko Kabupaten Blitar pada Minggu (12/5) di rumah masing masing pelaku, kini ke 4 pelaku masih jalani pemeriksaan di Polres Blitar.

"Setelah kita menerima laporan dari Kantor Perhutani Blitar,  adanya pencurian kayu Jati di Desa Doko Kec. Doko kita langsung koordinasi dengan pihak Perhutani untuk lakukan pemeriksaan lokasi, dan benar bekas kayu jati yg di tebang dengan sisakan balok kecil kecil sisa penebangan para pelaku." terang Kapolres Blitar AKBP Wiwit kepada awak media, Selasa (14/5).

Setelah dilakukan penyelidikan yang dikomandani AKP Febby Pahlevi Rizal SH S.IK selaku Kasat Reskrim Polres Blitar berhasil mengidentifikasi para pelaku illegal logging tersebut, dan berhasil menangkap para pelakunya di rumahnya masing-masing untuk ke 4 pelaku yakni Ai (44), NH (33), TH (33), dan NEW (53) untuk ke 3 pelaku warga Desa Sidorejo Kec Doko sedang NEW asal dari Kabupaten Magetan ini ditangkap belakangan karena melarikan diri ke Jakarta.

"Skenario illegal logging ini adalah NEW setelah kita menangkap 3 orang masing masing Ai, NH, TH, tampaknya NEW melarikan diri setelah menerima informasi kalau ke 3 temannya tertangkap polisi, sedang A merupakan kepercayaan NEW,  ketika dihubungi lewat ponselnya NEW mengaku ada pekerjaan di Jakarta, setelah kita lacak dalam penyelidikan NEW, dapat ditangkap di daerah Kebayoran Lama Jakarta Selatan, kini ke 4 pelaku masih kita dalami," kata AKBP Wiwit AS didampingi Kasat Reskrim, dan Andi Iswindarto Kepala KPH Blitar yang hadir dalam releasenya.

Masih menurut mantan Kapolres Mojokerto ini, dari pengungkapan illegal logging tersebut pihaknya menyita barang bukti berupa 1 gergaji mesin Maestro warna biru, 1 buah tambang plastik sepanjang 20 meter, 101 potong kayu jati dengan berbagai ukuran, 8 potong tunggak lacak balak, dan 1 buah HP Samsung Galaxy milik Nuhan Eka Wanda ( NEW).

"Atas kasus illegal logging ini, para pelaku bisa dijerat pasal 82 ayat (1) huruf c UU RI Nomor 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman hukuman minimal satu tahun, maksimal 5 tahun penjara, atas kasus ini.pihak KPH Perhutani alami kerugian puluhan juta rupiah," pungkas AKBP Wiwit Adi Satria SH.S.IK MT, yang diakhiri dengan menunjukan barang bukti. Les

Berita Terbaru

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kuasa hukum Edy Susanto Santoso mengatakan akan menempuh upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Madiun dalam per…

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pesantren tak cukup hanya kuat dalam dakwah dan pendidikan. Kemandirian ekonomi juga dinilai menjadi fondasi penting agar p…

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil menggila dan sukses mengamankan kemenangan telak 6-0 atas PSBS Biak, dalam pertandingan lanjutan P…

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surahaya — Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI, sekaligus mengincar pencatatan Rekor MURI, Kodim 0830 Surabaya yang bekerjasama dengan F…

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI, com. Surabaya - Persoalan seragam batik sekolah dikeluhan wali murid menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya  Ajeng …

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

 SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar aksi donor darah serentak di 38 kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Ta…