4 Pelaku Illegal Logging di Kawasan Hutan Jati Ditangkap Satreskrim Polres Blitar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rilis kasus ilegal logging. SP/Lestariono
Rilis kasus ilegal logging. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Hanya butuh 24 jam atas laporan pihak KPH Blitar, Satreskrim Polres Blitar berhasil ungkap dan menangkap para pelaku illegal logging di kawasan hutan jati desa/kec Doko Kabupaten Blitar pada Minggu (12/5) di rumah masing masing pelaku, kini ke 4 pelaku masih jalani pemeriksaan di Polres Blitar.

"Setelah kita menerima laporan dari Kantor Perhutani Blitar,  adanya pencurian kayu Jati di Desa Doko Kec. Doko kita langsung koordinasi dengan pihak Perhutani untuk lakukan pemeriksaan lokasi, dan benar bekas kayu jati yg di tebang dengan sisakan balok kecil kecil sisa penebangan para pelaku." terang Kapolres Blitar AKBP Wiwit kepada awak media, Selasa (14/5).

Setelah dilakukan penyelidikan yang dikomandani AKP Febby Pahlevi Rizal SH S.IK selaku Kasat Reskrim Polres Blitar berhasil mengidentifikasi para pelaku illegal logging tersebut, dan berhasil menangkap para pelakunya di rumahnya masing-masing untuk ke 4 pelaku yakni Ai (44), NH (33), TH (33), dan NEW (53) untuk ke 3 pelaku warga Desa Sidorejo Kec Doko sedang NEW asal dari Kabupaten Magetan ini ditangkap belakangan karena melarikan diri ke Jakarta.

"Skenario illegal logging ini adalah NEW setelah kita menangkap 3 orang masing masing Ai, NH, TH, tampaknya NEW melarikan diri setelah menerima informasi kalau ke 3 temannya tertangkap polisi, sedang A merupakan kepercayaan NEW,  ketika dihubungi lewat ponselnya NEW mengaku ada pekerjaan di Jakarta, setelah kita lacak dalam penyelidikan NEW, dapat ditangkap di daerah Kebayoran Lama Jakarta Selatan, kini ke 4 pelaku masih kita dalami," kata AKBP Wiwit AS didampingi Kasat Reskrim, dan Andi Iswindarto Kepala KPH Blitar yang hadir dalam releasenya.

Masih menurut mantan Kapolres Mojokerto ini, dari pengungkapan illegal logging tersebut pihaknya menyita barang bukti berupa 1 gergaji mesin Maestro warna biru, 1 buah tambang plastik sepanjang 20 meter, 101 potong kayu jati dengan berbagai ukuran, 8 potong tunggak lacak balak, dan 1 buah HP Samsung Galaxy milik Nuhan Eka Wanda ( NEW).

"Atas kasus illegal logging ini, para pelaku bisa dijerat pasal 82 ayat (1) huruf c UU RI Nomor 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman hukuman minimal satu tahun, maksimal 5 tahun penjara, atas kasus ini.pihak KPH Perhutani alami kerugian puluhan juta rupiah," pungkas AKBP Wiwit Adi Satria SH.S.IK MT, yang diakhiri dengan menunjukan barang bukti. Les

Berita Terbaru

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah t…

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memastikan seluruh aktivitas perikanan berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus mempercepat…

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) setempat…

Pedagang di Trenggalek Ngeluh, Harga Bawang Putih Melonjak hingga 50 Persen

Pedagang di Trenggalek Ngeluh, Harga Bawang Putih Melonjak hingga 50 Persen

Selasa, 09 Jun 2026 13:34 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam sepekan terakhir, harga komoditas bumbu dapur, khususnya bawang putih mulai melesat hingga 50 persen. Kondisi tersebut…

Borong Penghargaan Kemendagri, Pemkot Surabaya Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting

Borong Penghargaan Kemendagri, Pemkot Surabaya Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting

Selasa, 09 Jun 2026 13:02 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganugerahi Kota Pahlawan sebagai Terbaik II Tingkat Kota dalam upaya penanggulangan…

Terkendala Stok, Harga Minyak Goreng Curah di Surabaya Tembus Rp22.000 per Kg

Terkendala Stok, Harga Minyak Goreng Curah di Surabaya Tembus Rp22.000 per Kg

Selasa, 09 Jun 2026 12:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melihat sejumlah harga bahan pokok (bapok) yang kian melejit ditambah dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar juga kian anjlok…